Jambarpost.com, Bungo - Harapan masyarakat terhadap perbaikan ruas Jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau mulai mendapat kepastian. Ruas jalan yang selama ini menjadi perhatian tersebut masuk dalam rencana pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
Anggaran awal yang disiapkan untuk pembangunan ruas tersebut disebut mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, memastikan pihaknya terus mengawal agar pembangunan dapat direalisasikan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Edi saat meninjau langsung kondisi Jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau, Sabtu (12/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Edi didampingi Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat.
Edi mengatakan, alokasi anggaran yang tersedia saat ini sekitar Rp25 miliar. Namun, pihaknya masih berupaya mendorong adanya tambahan anggaran agar penanganan ruas jalan tersebut dapat dilakukan secara lebih maksimal.
“Kita baru mampu anggarkan Rp25 miliar, mudah-mudahan tahun ini ada penambahan lagi. Kami lagi ikhtiar,” kata Edi.
Menurut Edi, kondisi ruas jalan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jenis konstruksi yang akan digunakan. Jalur tersebut cukup banyak dilalui kendaraan dengan muatan berat, terutama truk pengangkut kelapa sawit.
Karena itu, pembangunan direncanakan menggunakan konstruksi rigid beton yang dinilai lebih sesuai untuk menghadapi beban kendaraan berat.
“Tadi kan kita lihat muatan truk-truk angkutan sawit yang lewat lumayan berat. Kalau cuma aspal biasa khawatir tidak akan lama tahannya. Dengan rigid beton harapan kita bisa tahan puluhan tahun,” ujarnya.
Edi menegaskan, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara harus mempertimbangkan kualitas dan manfaat jangka panjang. Menurutnya, pekerjaan jalan tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga harus disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Selain pembangunan, Edi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bungo memperhatikan aspek pemeliharaan setelah jalan selesai dikerjakan.
Ia menjelaskan, karena ruas tersebut merupakan jalan daerah, maka pemeliharaan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Inikan jalan daerah, artinya perawatannya di daerah. Jadi daerah mohon dirawat, sehingga kualitas jalan kita tetap terjaga,” pintanya.
Edi menilai pemeliharaan berkala menjadi bagian penting agar pembangunan yang telah mendapat dukungan pemerintah pusat tidak berhenti setelah pekerjaan fisik selesai. Perawatan yang dilakukan secara rutin juga diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan dan memperpanjang usia layanan infrastruktur.
Dorong Tambahan Anggaran IJD
Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi pada 2026 mendapat alokasi sekitar Rp381 miliar melalui program IJD. Sementara secara nasional, alokasi program tersebut disebut mencapai sekitar Rp11 triliun.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
Edi mengatakan dirinya akan terus mendorong agar program pembangunan dari pemerintah pusat dapat semakin banyak diarahkan ke Provinsi Jambi, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Edi juga telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah usulan pembangunan jalan di Kabupaten Bungo. Salah satunya adalah usulan peningkatan jalan menuju kawasan Kuamang Kuning melalui skema IJD yang ditargetkan masuk dalam pembangunan tahun 2026.
Untuk ruas Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau, pembangunan dengan konstruksi rigid beton diharapkan mampu meningkatkan ketahanan jalan terhadap kendaraan berat sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
Pembangunan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah sekitar ruas jalan tersebut.(DidiJP)
