BLANTERVIO103

Jaringan Pencurian Sapi Berhasil Diamankan Polsek Rimbo Bujang

Jaringan Pencurian Sapi Berhasil Diamankan Polsek Rimbo Bujang
3/30/2023


jambarpost.com,  Tebo – Membackup Polsek Sitiung I, Koto Agung, Polres Dharmasraya, Sumbar, Polsek Rimbo Bujang berhasil Melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan jaringan Pencurian hewan ternak sapi. 

Bermodalkan LP/B/06/III/2023/SPKT/POLSEK SITIUNG I KOTO AGUNG / POLRES DHARMASRAYA / POLDA SUMBAR, tanggal 28 Maret 2023. Polisi berhasil menangkap RR Dusun Sungai Abang RT 05 RW 08 Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

HS, warga Jorong IV Sungai Galang Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya dan IE warga JL. Let Muda Sani Bandung No 19.A Desa Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi serta KS warga Dusun Niro Desa Muaro Niro RT 02 RW 00 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. 

Kronologis penangkapan, Pada Selasa (28/03/2023) sekira jam 12.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Pencurian Hewan Ternak Sapi) dengan Terduga Tersangka RR, HS, KS dan IE.

Penangkapan tersebut sehubungan dengan laporan dari MUHAMMAD SAMSIAR terhadap pencurian Hewan Ternak Sapi sebanyak 2 (dua) Ekor yang diketahui hilang pada Hari Selasa ( 28/03/2023) sekira pukul 02.00 Wib. 

Korban mengetahui sapinya hilang dari hasil alat pelacak GPS yang dipasang di leher Sapi yang setelah di Cek melalui aplikasi di Handphone bahwa Sapi tersebut telah berpindah, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Setelah dilakukan pengejaran, para pelaku dapat diamankan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Sitiung I Koto Agung guna proses lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku polisi berhasil mengamankan BB 2 (dua) Ekor Sapi jenis Sapi Bali (1 ekor Induk dan 1 ekor Gadis) 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk/Jenis Honda Genio Warna Merah Hitam, 1 ( buah) Alat Pelacak GPS yang terikat di leher Sapi, 4 (empat) Unit HP milik para Tersangka,Kendaraan Mobil Merk/Jenis Gran Max dengan No.Pol BA-9985-SP. 

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Antony Brown saat dikonfirmasi membenarkan Anggotanya membackup opsnal Polsek sitiung I Dharmasraya, Sumbar, melakukan Penangkapan Terduga pelaku pencurian Hewan ternak sapi.

Dijelaskan Kapolsek, Anggotanya bersama tim opsnal langsung ke TKP di unit 3 jalan 22 dan di amankan pelaku HS dan IE kemudian langsung menuju Polsek Rimbo bujang dan melakukan pengembangan kembali.

Sekira pukul 06.00 WIB Anggota opsnal sitiung bersama Polsek Rimbo bujang mengetahui keberadaan KS terduga  yang ingin membantu pelaku menjual sapi tersebut di sebuah cucian motor di unit 3 poros. 

Sekira pukul 07.00 WIB team kmbali mengetahui keberadaan pelaku RR di sebuah warung di belakang terminal. 

“Para terduga Pelaku dan Barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sitiung I Koto Agung, Dharmasraya, Sumbar, guna proses lebih lanjut,” pungkas IPTU Antony Brown.(ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218