Jambarpost.com,Bungo - Beredar isu pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo yang diduga tidak tepat sasaran juga penjualan di atas Harga Enceran Tertinggi (Het)
Pupuk Subsidi bisa dibilang sangat penting bagi para petani di wilayah kabupaten Bungo, Tujuan Pemerintah memberikan pupuk Subsidi dimaksudkan untuk meringankan beban petani agar bisa mengurangi biaya produksi Pertanian.
Manfaat lainnya yakni pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.
Lewat subsidi pula, Pemerintah memastikan bahwa pupuk subsidi menjadi satu faktor penting penentu produksi Pertanian.
Pemerintah memberikan bantuan pupuk bersubsidi dengan Harga enceran tertinggi (Het) Urea Rp. 2.250 per kilogram, perkarung Rp. 112.500
Untuk pupuk Subsidi Merek PHONSKA dengan harga enceran tertinggi (Het) Rp 2300 perkilogram, perkarung Rp. 115.000
Dari informasi yang beredar terkait dugaan penyelewengan pupuk Subsidi di wilayah Kabupaten Bungo Tim media jambarpost.com menyelusuri dan menemui salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya, menuturkan kepada Tim media jambarpost kami anggota kelompok tani sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, sudah sulit Harga pupuk Subsidi di kabupaten Bungo jauh melambung tinggi dari Harga Het, Kami sering Membeli ketempat yang sudah ditentukan untuk Harga pupuk Subsidi Merek Urea Harga perkarung Rp. 210.000 dan untuk Harga pupuk Subsidi Merek PHONSKA, Rp. 230.000 perkarung itu pun kami petani yang langsung menjemput.
Terkait informasi yang beredar bahwa Tim kejaksaan Bungo melalui Seksi Pidana khusus telah memanggil PPL dan Ketua Kelompok Tani, untuk pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo kami dari petani sangat mendukung kerja dari Tim Kejaksaan Negeri Bungo Untuk Menyidik pupuk Subsidi semoga kedepannya tidak ada lagi dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, tutur sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tim media jambarpost.com kembali menemui kepala Seksi Pidana Husus diruang kerjanya Jum'at (15/09/2023) komfirmasi terkait informasi yang beredar tentang pemangil sejumlah PPL serta ketua kelompok tani tentang pengelolaan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo.
Kepada Tim media jambarpost.com Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH menyampaikan benar saat ini Tim Seksi Pidana Husus Kejaksaan Negeri Bungo sedang melakukan penyidikan terkait pengelolan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo dan Kami sudah memanggil PPL dan Ketua Kelompok Tani yang terkait pengelolaan pupuk Subsidi untuk dimintai keterangan.
Harapan dengan adanya pemangilan sejumlah pihak terkait pengelolaan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo, kedepannya Pemberian pupuk bersubsidi di kabupaten ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu, tutur Kepala Seksi Pidana Khusus.(Edi)