• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Gelapkan Mobil Avanza, Warga Bungo Diciduk di Rimbo Bujang

    JambarPost
    11/21/2023, 15:56 WIB Last Updated 2023-11-21T10:01:11Z


    tebo JP – warga Sungai Binjai RT 08 RW 03 Kecamatan Bhatin III Kabupaten Bungo, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang atas dugaan tindak pidana penggelapan Mobil Avanza di Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, pada (17/21)2023).

    Awal terjadinya penangkapan pelaku, pada Jum’at (17/11/2023) Polsek Rimbo Bujang mendapatkan laporan, bahwa telah terjadi tindak pidana Penggelapan di Jalan RA Kartini Wirotho Agung, Rimbo Bujang.

    Langkah selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, kemudian pada hari jum’at tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang telah melakukan perbuatan penggelapan tersebut.

    Mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Rimbo Bujang diback up Opsnal Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza D 1583 AE warna silver milik korban, di Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

    Kapolsek Rimbo Bujang AKP Frans Sipayung melalui Kanit Reskrim Aipda D.Papahan menyebutkan, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Back up Opsnal Polsek Sungai Rumbai menangkap pelaku penggelapan di Gunung Medan Dharmasraya.

    “Pelaku yang saat ini diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang dijerat Pasal 372 KUHPidana beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut, ” jelas Kanit Reskrim.(ade)

    Komentar

    Tampilkan