• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemkab Tebo Resmi Naikan Gaji PNS Dan PPPK

    JambarPost
    12/04/2023, 14:48 WIB Last Updated 2023-12-04T10:51:51Z


    Tebo JP – Pemerintah Kabupaten Tebo segera menindaklanjuti rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen seperti yang diumumkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    Pj Bupati Tebo Aspan mengatakan sebagai ASN, dia menyambut gembira rencana kenaikan gaji tersebut.

    Kendati demikian, dia mengatakan tindak lanjut dari rencana kenaikan gaji ASN khususnya di Kabupaten Tebo harus dibarengi dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

    “Potensi-potensi pendapatan harus digenjot agar bisa menambah pendapatan sehingga kenaikan gaji bisa diantisipasi,” jelasnya.

    Oleh karena kenaikan gaji ASN tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2024, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada kebijakan mengurangi kegiatan lain agar anggarannya dapat digunakan guna memenuhi gaji ASN.

    Dia mengatakan dengan jumlah ASN di Kabupaten Tebo yang mencapai kisaran 3.414 orang, berarti kebutuhan anggaran untuk gaji tersebut harus dihitung lagi.

    “Ya salah satu strateginya dengan peningkatan pendapatan,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan informasi rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen tersebut sudah di ketok palu anggaran nya oleh DPRD Tebo. 

    Nanti tentu ada PP (Peraturan Pemerintah) terkait kenaikan gaji ASN yang disampaikan ke kita. Diharapkan nanti DAU-nya (Dana Alokasi Umum) juga bertambah,” ungkapnya.

    Menurut dia, hal itu karena kemampuan pembelanjaan gaji termasuk belanja operasional tersebut berasal dari DAU.

    Ia mengaku yakin ketika pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, dapat dipastikan akan ada penambahan DAU.

    Jadi insya Allah kalau itu memang sudah perintah ya itu urusan wajib yang harus kita laksanakan. Insya Allah kita juga siap untuk melaksanakan itu,” jelasnya.

    Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai di Tebo selama ini, dia mengatakan hal itu mencapai kisaran Rp200 Milyar untuk semua pegawai dalam satu tahun termasuk untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14.

    Dalam hal ini, kata dia, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai di lingkungan Pemkab Tebo mencapai kisaran Rp16,6 miliar per bulan.

    “Tapi yang jelas, apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, apalagi itu urusan wajib, ya harus kita taati. Saya yakin pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan kaitannya dengan kemampuan keuangan daerah karena gaji memang masih ditopang DAU,” tegasnya

    Lanjut Nazar Efendi, alokasi anggaran DAU ini memiliki perbedaan dari segi penggunaan dibandingkan tahun lalu.

    Penggunaannya agak sedikit berbeda dari tahun lalu, kalau tahun lalu DAU bisa digunakan untuk apa saja, sekarang posnya sudah ditentukan,” ujarnya.

    Nazar mengatakan, dari anggaran sebesar Rp 547 miliar tersebut yang bisa dimanfaatkan apa saja hanya sebesar Rp379 miliar.

    Sementara sisanya sudah ditentukan, contohnya gaji dan tunjangan ASN, PPPK, sudah ditentukan peruntukannya,” ungkapnya.(een)

    Komentar

    Tampilkan