• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembayaran Gaji PPPK Tebo Masih Kurang, Tunggu Solusi Dari Pemerintah Pusat

    JambarPost
    1/19/2024, 16:35 WIB Last Updated 2024-01-19T10:25:36Z


    Jambarpost.com, Tebo– Hingga saat ini.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih menunggu solusi dari pemerintah pusat terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Pasalnya, pada penerimaan 2022 lalu dan pengangkatan tahun 2023, masih kekurangan untuk pembayaran upah.

    Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan mengungkapkan ada sebanyak 271 orang PPPK yang diangkat pada tahun 2023.

    Anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji PPPK yang diangkat tersebut berkisar Rp15 Miliar.

    Namun pada praktenya, pemerintah pusat tidak mengirimkan jumlah tersebut. Alhasil untuk pembayaran upah kurang.

    “Pusat hanya mengirimkan dana sejumlah Rp12 miliar. Jadi jangankan untuk yang baru, yang lama saja belum cukup,” ujar Aspan, belum lama ini.

    Atas persoalan tersebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. 

    Ia juga menyampaikan bahwa untuk gaji PPPK yang baru ditambah kekurangan anggaran gaji PPPK lama, Pemkab Tebo membutuhkan anggaran berkisar Rp43 Miliar.

    Diketahui, Pemkab Tebo mendapatkan sebanyak 395 kuota PPPK yang saat ini masih proses tahapan penerimaan.

    Jadi ini kemarin sudah kita ajukan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan segera disetujui,” pungkasnya.(een)

    Komentar

    Tampilkan