• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pembinaan dan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2024 di Desa Sari Mulya

    JambarPost
    5/07/2024, 13:12 WIB Last Updated 2024-05-07T06:14:31Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Dengan mengambil tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”. Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah melaksanakan Pembinaan dan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tebo Tahun 2024 sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir, Selasa (07/05/2024), bertempat di Kantor Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir.

    Tim Kecamatan Rimbo Ilir yang dipimpin langsung oleh Camat Eko Yulianto, SE  dampingi Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Kabupaten Tebo 
    yang dikoordinir langsung oleh Sekertaris Dinas PMD Ihwalyudin Beserta Tim dari Dikbud, Dinkes, Hortikultura, Camat Rimbo Ilir Eko Yulianto, SE , Kepala Puskesmas Alai Ilir Sumian, SKM, Kepala Desa Sari Mulya Agus Samsul Hadi, Sekertaris Desa Triyono, S.Pd, BPP, Pos KB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, Adat, Syara, Perangkat Desa dan Masyarakat lainya.

    Acara dibuka oleh Perbekel Desa Sari Mulya dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim Kabupaten Tebo dan memperkenalkan Tim Pembina Kabupaten dari seluruh Indikator. Adapun beberapa indikator penilaian dalam evaluasi.

    Dalam lomba ini tim melakukan Penilaian administrasi di Desa Sari Mulya yang meliputi kegiatan pembangunan di Desa, Pendidikan, kesehatan, pengaturan investasi, kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, Inovasi, Ekonomi, Keamanan dan Ketertiban, Lembaga kemasyarakatan, partisipasi masyarakat, pelestarian adat dan budaya, Pemerintahan Desa, tanggap dan siaga bencana, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, teknologi informasi, kinerja dan peningkatan kapasitas masyarakat, terkait surat surat Desa Identitas serta batas Desa, administrasi PKK BPD dan Posyandu.

    Apabila nanti lolos maka baru lanjut turun ke lapangan untuk meninjau langsung. (Ade)

    Komentar

    Tampilkan