Jambarpost.com, Tebo- Pasca di tetap kan sebagai tersangka pembakaran lahan, Syamsul Rizal kerap di panggil (Iday). Pihak Kejaksaan Negeri Tebo menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Syamsu Rizal (iday) pekan lalu.
Syamsul Rizal (iday) masih berstatus sebagai anggota DPRD Tebo. Hal itu di tegaskan ketua DPRD kabupaten Mazlan, Rabu, Menurut Ketua DPRD Tebo Mazlan S.Kom, belum menerima surat dari partai Demokrat terkait masalah wakil ketua. Jadi statusnya yang bersangkutan sekarang masih Anggota DPRD Tebo dan Wakil Ketua.
Saudara Syamsul Rizal (iday) yang masih menjabat Wakil Ketua DPRD Tebo, sampai surat pemberhentiannya saya terima, dikatakan dia, mekanismenya pasti ada surat dari partai Demokrat yang memberitahukan masalah Wakil Ketua ke DPRD Tebo, maka dengan dasar itu nanti DPRD menyurati Gubernur melalui Bupati Tebo. (Een)