• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Uang Rp 500 Juta Tak Dibagikan ke 1.275 Anggota, Koperasi Tuah Sepakat di Bungo Dilaporkan Penggelapan

    JambarPost
    6/03/2024, 14:13 WIB Last Updated 2024-06-03T11:38:32Z



    Bungo P– Anggota Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) Bungo meminta agar polisi mengembangkan kasus penggelapan yang dilaporkan ke Polda Jambi.

    Dimana pendiri koperasi TSBU Zaidan melaporkan Mailik selaku pengurus dalam dugaan kasus penggelapan atau penggelapan dalam jabatan ke Polda Jambi 13 Juni tahun lalu.

    Pengurus koperasi TSBU tak hanya dilaporkan ke Polda Jambi, tetapi belum lama ini juga dilaporkan ke Polres Bungo dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

    Zaidan mengungkapkan bukan hanya dirinya yang dirugikan oleh pengurus koperasi, tetapi banyak hak anggota koperasi yang diduga digelapkan.

    Dia meminta agar polisi menindak lanjuti laporannya

    “Hampir setahun belum ada perkembangan, saya cuma sekali diberitahu bahwa kasus itu sudah penyidikan. Tetapi SP2HP belum pernah dikirim,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

    Anggota Koperasi TSBU Sayuti, mengungkapkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Jambi.

    Dia mengungkapkan telah memberikan keterangan beserta bukti kepada pihak kepolisian dalam dugaan kasus menyangkut pengurus koperasi.

    Dia menyampaikan keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) telah menyampaikan bukti berupa pencairan dari perusahaan ke koperasi.

    “Kami kan ada dua koperasi, TSBU dua namanya. Itu ada ditariknya uang sekitar Rp500 juta, tetapi tidak dibagikan ke anggota,” ungkap Sayuti.

    Menurut dia, dalam kasus ini polisi dapat melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang ia berikan. Bahkan dia ungkap adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

    “Ini jangankan mengembangkan keterangan saya, laporan Zaidan saja belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Ada apa dengan penyidik,” ujarnya.

    Untul itu, Sayuti meminta agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena hal ini menyangkut dengan nasib 1.275 anggota koperasi.

    “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sejak laporan itu dilayangkan ke Polda Jambi, mereka masih mengulang perbuatannya. Sehingga ada laporan baru soal penipuan dan penggelapan ke Polres Bungo,” pungkasnya.

    Hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Polda Jambi.(Didi)

    Komentar

    Tampilkan