• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Hore! Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo Sediakan Baju Seragam Gratis Bagi Siswa-siswi Baru

    JambarPost
    7/10/2025, 12:44 WIB Last Updated 2025-07-10T05:44:14Z

    Jambarpost.com, Bungo- Kabar gembira untuk pelajar di kabupaten Bungo Para siswa-siswi SDN dan SMPN maupun Sekolah Swasta akan mendapat  setel seragam gratis pada tahun ajaran baru 2025-2026 ini.  Khususnya untuk kelas 1 SD dan kelas VII SMP alias siswa baru. 


    Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo mengonfirmasi bahwa dalam rangka merealisasikan visi dan misi Bupati Bungo yang baru, telah disiapkan program baju gratis untuk siswa.


    Program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang merata dan berkualitas.


    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Endy, S.Pd.M.Pd, menyampaikan, bahwa saat ini proses pengadaan baju tengah dalam tahap persiapan, termasuk verifikasi Peraturan Bupati (Perbup) oleh bagian hukum. Setelah verifikasi selesai, program akan segera dilaksanakan.


    Pengadaan baju ini akan menyasar siswa tingkat SD, baik negeri maupun swasta dan siswa tingkat SMP baik negeri maupun swasta., ujar Endy.


    Setiap siswa akan menerima tiga jenis pakaian seragam yang terdiri dari beberapa item.


    Untuk SD Negeri maupun swasta merah putih, Pramuka , dan batik, begitu juga untuk

    Siswa baru SMP Negeri maupun swasta dapat 3 item, diantaranya, Putih Biru, Pramuka, dan Baju batik.,”Kata Endy, Kamis pagi (10/07/2025).


    Total seragam sekolah bagi siswa yang baru baik itu SD Negeri maupun swasta, dan SMP Negeri maupun swasta sebanyak 11.000 pakaian


    Dengan rincian

    SD Negeri sebanyak 227

    SD Swasta sebanyak 14

    SMP Negeri sebanyak 55

    SMP Swasta sebanyak 10.

    Di jelaskannya, bahwa seragam gratis ini berlaku di bawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo, sedangkan sekolah yang di bawah naungan kementerian agama tidak berlaku.

    “Iya, seragam ini hanya berlaku di bawah naungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bungo, sekolah yang di bawah kementerian agama tidak dapat,”jelasnya.

    Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan meningkatkan semangat belajar siswa di Kabupaten Bungo.


    “Kami harap dengan adanya program ini bisa mengurangi beban orang tua siswa.,”tutupnya. (Didi)

    Komentar

    Tampilkan