• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Di Batas Waktu Rencana Aksi Pemkab Bungo, Sudahkah Tuntas Temuan- temuan di Dinas PUPR Bungo?

    JambarPost
    8/26/2025, 15:30 WIB Last Updated 2025-08-26T08:30:32Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo Tahun 2024, BPK memantau tindak lanjut rekomendasi pada Pemkab Bungo Tahun 2020 sampai dengan 2024. Sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Bungo dan DPRD.


    Pemantauan atas tindak lanjut Pemkab Bungo terhadap temuan tersebut, Dinas PUPR Bungo masih menjadi Dinas dengan temuan terbanyak, di antaranya ;

    Pekerjaan Peningkatan SPAM Desa Cilodang menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp 43.768.322,78 juta

    Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Mal Pelayanan Publik menunjukkan terdapat kekurangan volume senilai Rp. 29.709.027,333 


    Memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp141.606.909,90 juta dan kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp 46.066.586,704 juta

    Kepala Dinas PUPR untuk memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran senilai Rp 24.201.408,08 juta pada CV Skg sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.


    Hasil pemeriksaan secara uji petik atas 20 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas PUPR menunjukkan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 2.012.375.578,91 milyar dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum disetorkan senilai Rp 220.174.046,97 juta.


    Dalam tindak-lanjutnya, di berikan waktu 60 hari sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025. Hingga berita ini rilis dan tayang, masa waktu pengembalian sudah berakhir dan masyarakat menanti penyelesaian dan detail informasi tentang kerugian keuangan daerah tersebut. Team masih mencoba menghubungi pihak Dinas Inspektorat dan Dinas PUPR Bungo terkait dengan realisasi pengembalian dan akan segera berkoordinasi kepada Aparat Penegak Hukum atas temuan-temuan tersebut. (Didi)

    Komentar

    Tampilkan