Jambarpost.com, Bungo- Polemik terkait pemberitaan dengan judul “Heboh.!! Dugaan ‘Setoran’ Belasan Dinas ke Kejaksaan Negeri Bungo Terungkap!” di salah satu media daring, akhirnya berbuntut panjang.
Hari ini, Jumat 22 Agustus 2025, pihak Kejari Bungo mengambil langkah hukum tegas. Salah satu pegawai Kejari Bungo secara resmi telah melaporkan Eka Larka ke Polres Bungo.
“Yang pasti sumber pemberitaan adalah Eka Larka. Yang kami laporkan Eka Larka. Silakan nanti penyidik kepolisian yang kembangkan siapa pun yang terlibat. Itu kan kewenangan penyidik dari Polres Bungo,” tegas Kajari Bungo, Krisdianto dikonfirmasi wartawan.
Didampingi Kasi Intelijen Rendy Winata, Kasi Pidsus Silfanus Rotua Simanullang dan Kasi Datun Ahmad Fauzan, Kajari Bungo mengatakan bahwa pemberitaan yang dimuat pada Jumat, 15 Agustus 2025 tersebut sangat merugikan institusi kejaksaan.
“Kami telah mempertimbangkan dengan matang untuk mengambil langkah hukum ini. Karena selain merugikan kami di Kejari Bungo, juga akan berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan,” katanya.
Padahal, kata dia, selama ini pihaknya sudah berusaha bekerja keras untuk membangun kepercayaan masyarakat, namun dirusak dengan cara yang tidak benar.
“Sekali lagi saya tegaskan, yang sangat saya sayangkan berita ini tidak benar. Beda halnya jika berita ini benar, saya sebagai Kajari Bungo siap mempertanggujawabkannya,” ucapnya.
“Intinya saya ingin masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya. Dan saya jamin itu tidak ada selama masa saya menjabat sebagai Kajari di sini,” timpalnya menegaskan.
Krisdianto menyebutkan, awalnya Eka Larka sudah minta maaf melalui WhatsApp Grup Pesan Bungo. Namun kemudian, muncul lagi berita dia merasa dikambinghitamkan setelah adanya pernyataan dari Kepada Dinas Kominfo Bungo yang katanya menyudutkan dia.
“Dia minta maaf kepada saya. Akhirnya saya maafkan meskipun sejujurnya agak berat karena berita itu tidak benar,” akunya.
“Harapan kami teman-teman media, ormas dan LSM agar lebih bijak ke depan dalam menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tuntasnya. (Didi)