• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD H. Hanafie Belum Tuntas Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

    JambarPost
    8/15/2025, 13:41 WIB Last Updated 2025-08-15T06:41:16Z

    Jambarpost.com, Bungo- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie, Kabupaten Bungo, belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

    Dari total delapan rekomendasi yang diberikan BPK untuk periode 2021-2023, RSUD H. Hanafie baru menyelesaikan empat di antaranya.

    Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan kepatuhan BPK atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan Barang Milik Daerah (BMD) RSUD H. Hanafie untuk tahun anggaran 2024.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tindak lanjut ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bungo.

    Komitmen yang Lemah dalam Penyelesaian Rekomendasi

    Meskipun Pemerintah Kabupaten Bungo telah menunjuk Inspektur Daerah sebagai penanggung jawab, komitmen RSUD H. Hanafie dinilai belum cukup kuat.

    Hingga saat ini, empat rekomendasi lainnya masih belum diselesaikan. Rekomendasi yang belum tuntas tersebut berkaitan dengan temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 mengenai:

    1. Pengelolaan Belanja Pegawai
    2. Belanja Barang dan Jasa
    3. Belanja Modal Peralatan dan Mesin
    4. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi

    Salah satu temuan spesifik yang belum ditindaklanjuti adalah pembayaran gaji, tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai ASN di RSUD H. Hanafie yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Rekomendasi dari pemeriksaan kepatuhan BPK tahun 2024 (hingga 31 Oktober) juga telah dituangkan dalam Rencana Aksi (Action Plan), yang menuntut adanya perbaikan lebih lanjut dari pihak rumah sakit. (Didi)

    Komentar

    Tampilkan