Jambarpost.com, Bungo- Tahun mendatang Kabupaten Bungo di prediksi akan mengalami devisit anggaran mencapai Rp.201 Miliar, hal ini berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Jambi tahun lalu 2024 ‘ Ucap Bupati Bungo.H.Dedy Putra,SH.,M.Kn saat menyampaikan nota pengantar Ranperda perubahan APBD tahun 2025.
Dikatakannya, untuk menghindari terjadinya defisit Pemerintah Daerah harus kencangkan ikat pinggang, lakukan efesiensi dan harus menentukan skala prioritas, disisi lain kita harus melaksanakan kegiatan pembangunan secepatnya karena waktu sudah mepethanya beberapa bulan lagi jelang Desember 2025 ” tambahnya
Kendatipun demikian, kekhawatiran terjadinya defesit sudah dilakukan rancangan efesiensi dan prioritas kegiatan sehingga kemungkinan akan terjadi defialsit anggaran tersebut sudah dapat teratasi dengan baik” pungkasnya
Diakhir sambutannya bupati Bungo Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat dilanjutkan dan dapat di sepakati meniadi peraturan daerah ( Perda ) serta dapat dilaksanakan ditahun 2025 ini
“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi dan penghargaan setingi- tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bungo ” pungkasnya. (Didi)