Jambarpost.com, Bungo – Instruksi keras terkait larangan Pungutan Liar (Pungli) yang disampaikan oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra beberapa waktu lalu, nampaknya tidak diindahkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 227/II Tukum I Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Kepsek SDN 227/II Tukum I Dusun Sirih Sekapur diduga melakukan pungli dengan berbagai alasan yang membuat para wali murid kecewa dan mengaku diperalat oleh pihak sekolah karena pungli yang dilakukan juga diduga telah menguntungkan oknum – oknum di sekolah dengan mengatasnamakan Komite Sekolah.
Kepada wartawan, beberapa wali murid mengaku anak mereka diminta membayar iuran sebesar Rp2.000 setiap hari. Menurutnya iuran itu tidak diketahui peruntukannya.
“Para murid diwajibkan bayar iuran Rp2.000/hari. Iuran tersebut sudah berjalan sekian tahun dan tidak tahu untuk apa uang itu,” ujar salah satu wali murid, Selasa (14/10/2025).
“Jika iuran itu dikatakan tabungan, tapi kenapa iuran anak saya selama 3 tahun tidak pernah dikembalikan,” paparnya pula.
Tidak hanya iuran setiap hari, menurut informasi yang beredar sekolah juga melalukan pungli dengan iuran untuk pembelian peralatan Drumband sebanyak Rp500 ribu, sumbangan untuk perpisahan Rp500 ribu/orang, iuran untuk pembelian seragam Pramuka bagi yang ikut kegiatan ekstrakulikuler Rp300 ribu/orang.
Banyaknya iuran-iuran yang diterapkan pihak sekolah kepada para murid membuat banyak orang tua murid meminta Bupati Bungo untuk turun dan memberantas pungli yang sangat banyak terjadi di SDN 227/II Tukum I Sirih Sekapur.
“Terlalu banyak iuran-iuran yang memberatkan orang tua murid. Kami minta kepada Bupati Bungo atau dinas terkait mengusut atau menghentikan praktek – praktek pungli di SDN 227/II Tukum I Dusun Sirih Sekapur,” pinta Wali Murid.
Pantauan wartawan dilapangan, sumbangan atau iuran yang dilakukan oleh pihak sekolah ternyata tidak hanya membebankan orang tua murid saja, pasalnya pihak sekolah juga sering menjual nama kegiatan sekolah untuk meminta bantuan dari perusahaan – perusahaan yang ada di Jujuhan.
Menurut informasi yang diterima wartawan dari wali murid dan guru – guru di SDN 227/II Tukum I Sirih Sekapur, salah satu kegiatan yang dijual oleh pihak sekolah adalah kegiatan Pramuka dan proposal kegiatan Pramuka dibantu oleh beberapa perusahaan, namun kegiatan itu tidak dilaksanakan.
“Dulu kabarnya ada rencana kegiatan Pramuka dan pihak sekolah meminta bantuan kepada pihak perusahaan dan Alhamdulillah dibantu, namun kegiatan itu tidak dilaksanakan,” tutupnya. (tim)