Jambarpost.com, Bungo- Terbukti telah melakukan penyalahangunaan terhadap anggaran Dana Desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten Bungo periode 2015 – 2021, salah satu oknum anggota DPRD Bungo yang berinisial “HM” sampai saat ini belum melunasi atau mengembalikan ratusan juta yang diduga telah dikorupsinya sewaktu menjabat sebagai Datuk Rio Dusun Pemunyian, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media dilapangan, bahwa temuan dana desa untuk dusun Pemunyian, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang periode 2015 – 2021 dan disaat itu Rio yang aktif berinisial “HM” lebih dari setengah milyar dengan jumlah Rp581.487.948,-. Sementara sampai diakhir tahun 2025 ini, mantan Rio Dusun Pemunyian yang saat ini duduk nyaman di Gedung DPRD Bungo sebagai wakil rakyat dikabarkan hanya baru membayar atau mencicil satu kali dari ratusan juta temuan yang sudah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Bungo.
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Inspektorat Bungo mengaku kewalahan dan kesulitan dalam menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa yang terjadi di Kabupaten Bungo, salah satunya temuan untuk Dusun Pemunyian, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.
“Temuan dana desa dusun Pemunyian periode 2015 – 2021 lebih dari setengah milyar. Beberapa tahun lalu mantan Rio Pemunyian pernah mengembalikan dan mengansur temuannya dan itupun sebelum terpilih menjadi anggota Dewan,” ujar Afriansyah, Sekban Inspektorat Bungo beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya apakah pihak inspektorat pernah melakukan komunikasi dengan mantan Rio Pemunyian yang saat ini jadi legislator di Kabupaten Bungo, Afriansyah mengaku pihaknya sudah berkali-kali melakukan komunikasi baik dengan mantan Rio Pemunyian ataupun yang lain dengan harapan temuan – temuan yang ada bisa diselesaikan.
Tidak hanya sebatas komunikasi, dirinya juga menerangkan bahwa mantan Rio Pemunyian juga pernah membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 bahwa dia akan mengembalikan temuan dana desa nya itu dalam waktu dekat. Akan tetapi jika melihat persentase dari yang dikembalikannya saat itu sangat tidak memuaskan.
“Kami selalu komunikasikan masalah temuan-temuan ini, baik dengan oknum-oknum yang bersangkutan ataupun dengan pemerintah dusun. Upaya kami sudah cukup maksimal, namun harus diakui masalah yang paling besar adalah kurangnya kepatuhan dan kesadaran dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini sehingga sampai sekarang masih sangat banyak temuan yang belum selesai,” paparnya pula.
Lebih jauh, meskipun pihak inspektorat mengaku sudah kewalahan dengan oknum – oknum yang telah menyelewengkan Dana Desa seperti mantan Rio Pemunyian, dirinya masih berharap agar mantan Rio Pemunyian yang saat ini duduk manis di Gedung DPRD Bungo bisa memberikan contoh yang baik dengan menyelesaikan semua temuan dana desa diwaktu dirinya menjadi orang nomor satu di Dusun Pemunyian dulu.
“Waalskumsakam dindo, blom ado sampai tembusannyo. Lum ado dari kemaren. Tahun ini rasanya belom ado jugo dio ngembalikannyo. Ditelpon gak di angkat-angkatnyo,” pengkasnya.
Terpisah, RD selaku masyarakat Kabupaten Bungo berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polisi maupun Kejaksaan segera bertindak terkait milyaran temuan dana desa yang sampai saat ini belum dikembalikan tersebut.
“Kami mohon kepada Tipidkor Polres Bungo dan pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo segera tangkap oknum Koruptor Dana Desa yang duduk manis di gedung dewan ini,” pungkasnya. (Didi)
