Jambarpost.com, Bungo – Fakta baru mencuat pasca inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 11 Februari 2026 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo terhadap CV Bungo Jaya Pangan, produsen Roti ANDALAS.
Saat sidak berlangsung, perwakilan perusahaan melalui bagian HRD disebut menyampaikan kepada petugas bahwa roti dalam kondisi tidak sempurna—seperti penyok atau sisa produksi—diperuntukkan sebagai pakan ternak dan tidak diedarkan untuk konsumsi manusia.
Namun, berdasarkan aduan lanjutan dari informan yang diterima Dinas Kesehatan kepada tim kefarmasian roti yang dimaksud diduga masih diperjualbelikan untuk dikonsumsi masyarakat dengan harga lebih murah dan kepada kalangan tertentu.
Informasi tersebut kini tengah dalam proses pendalaman oleh tim kefarmasian. Apt. Novriyanti, S.Farm., selaku penyidik kesehatan, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tambahan pasca sidak dan akan melakukan verifikasi lanjutan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami dalami. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara keterangan saat sidak dan fakta di lapangan, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan melalui tim kefarmasian Apt.Novriyanti,S.Farm menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan kembali pihak manajemen perusahaan untuk klarifikasi resmi, termasuk penegasan komitmen terhadap standar keamanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bungo Jaya Pangan belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab guna menjamin keberimbangan pemberitaan.(Tim)
