• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Gunakan Plat Palsu, Mobil Dinas Kakan Kemenag Bungo Alami Kecelakaan di Batanghari

    JambarPost
    7/26/2026, 12:16 WIB Last Updated 2026-07-26T05:16:57Z


    Jambarpost.com, Bungo
     – Mobil dinas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bungo dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan sebelum Pasar Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


    Kecelakaan yang melibatkan kendaraan operasional jenis Toyota Innova berwarna abu-abu metalik tersebut menuai sorotan publik. Pasalnya, kendaraan dinas yang seharusnya berplat merah dengan nomor polisi BH 19 K itu diduga kuat menggunakan plat hitam palsu (bodong) bernomor polisi BH 1753 MP saat insiden terjadi.


    Dugaan pelanggaran ini diungkapkan oleh warga bernama Sayuti kepada awak media. Ia menyayangkan tindakan oknum pejabat yang dinilainya berani mengganti identitas plat kendaraan dinas secara ilegal.


    "Mobil dinas Kemenag Bungo mengalami kecelakaan di Sungai Rengas. Mobil dinas itu tidak boleh diganti plat hitam. Setahu saya, dispensasi penggunaan plat khusus hanya berlaku untuk pejabat tingkat kepala daerah," tegas Sayuti.


    Sayuti juga mempertanyakan keberadaan pejabat Kemenag tersebut di wilayah Batanghari pada jam kerja.


    "Infonya Kakan Kemenag Bungo hendak menuju Batanghari. Yang jadi pertanyaan, kenapa jam 14.00 WIB sudah sampai di Sungai Rengas? Padahal saat itu masih jam kerja resmi," ujarnya.


    Ia mendesak aparat kepolisian, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, hingga Bupati Bungo untuk turun tangan mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum ini.


    "Kami meminta pihak kepolisian, Kanwil Jambi, dan Bupati Bungo mengusut tuntas kejadian ini serta memberikan sanksi tegas. Penggunaan plat bodong ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum, jadi jangan sampai ada pembiaran," paparnya.


    Tidak Ada Korban Jiwa, Kerusakan Mobil Cukup Parah

    Terkait kondisi pascakecelakaan, Sayuti mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kendaraan dinas tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.


    "Korban jiwa tidak ada. Di dalam mobil dinas berplat bodong itu ada dua orang, yaitu Kakan Kemenag bersama mantan sopirnya yang saat ini sudah berstatus PPPK," jelasnya.


    Menariknya, insiden ini dikabarkan bukan yang pertama kali terjadi. Sayuti mengungkapkan bahwa tahun lalu mobil dinas Kemenag Bungo juga pernah mengalami kecelakaan di daerah Babeko dan diduga juga menggunakan plat bodong.


    "Mobil dinas Kemenag Bungo ini sudah dua kali kecelakaan dan selalu menggunakan plat bodong. Sebagai pejabat instansi yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan, perilaku mengganti plat dinas menjadi plat palsu sangat tidak mencerminkan etika dan norma Kementerian Agama," cetusnya.


    Ia juga menegaskan agar seluruh biaya perbaikan atas kerusakan mobil dinas tersebut ditanggung secara pribadi oleh yang bersangkutan, tanpa menyentuh anggaran negara.

    "Perbaikan kerusakan mobil itu harus ditanggung pribadi, jangan sampai menggunakan uang negara," tambahnya.


    Indikasi Plat Bodong Terlacak di Aplikasi

    Dugaan penggunaan plat palsu semakin kuat setelah dilakukan penelusuran pada aplikasi Samsat Online. Plat nomor BH 1753 MP yang terpasang pada mobil dinas Kemenag Bungo tersebut tercatat melakukan pembayaran pajak kendaraan pada 5 Januari 2026 melalui Gerai Samsat Sungai Bahar, yang mana diperuntukkan bagi kendaraan lain. (tim)

    Komentar

    Tampilkan