Jambarpost.com, BUNGO – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 88 Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mendapat respons sangat tinggi dari masyarakat. Jumlah pendaftar tercatat jauh melampaui kuota yang telah ditetapkan sekolah.
Meski demikian, pihak sekolah menegaskan penerimaan murid baru tetap dilakukan sesuai kuota dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) SPMB yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Kepala SDN 88 Sungai Mengkuang, Ayunina, M.Pd, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Namun, ia menegaskan sekolah tidak dapat menerima seluruh pendaftar karena harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, jumlah pendaftar tahun ini jauh melebihi kuota yang tersedia. Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada SDN 88 Sungai Mengkuang. Namun, penerimaan murid baru tetap harus mengikuti kuota yang telah ditetapkan dan berpedoman pada petunjuk teknis SPMB dari Pemerintah Kabupaten Bungo,” ujar Ayunina.
Ia menjelaskan, pembatasan jumlah peserta didik baru dilakukan untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar serta memastikan rasio guru dan siswa tetap ideal sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut Ayunina, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menambah jumlah rombongan belajar atau menerima murid di luar kuota tanpa persetujuan pemerintah daerah.
Seluruh tahapan SPMB, kata dia, dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan berpedoman pada juknis serta peraturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.
“Seluruh proses penerimaan kami laksanakan sesuai aturan. Sekolah tidak bisa menambah kuota ataupun membuka rombongan belajar baru tanpa adanya kebijakan dan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Kami wajib mematuhi petunjuk teknis yang berlaku agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ayunina berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut. Bagi calon murid yang belum diterima di SDN 88 Sungai Mengkuang, ia mengimbau agar segera mendaftarkan diri ke sekolah lain yang masih membuka penerimaan murid baru.
“Kami berharap para orang tua dapat memahami kondisi ini. Pemerintah telah menetapkan aturan demi pemerataan layanan pendidikan. Semoga seluruh anak-anak tetap memperoleh haknya untuk bersekolah di satuan pendidikan yang tersedia,” tutupnya.
Tingginya jumlah pendaftar di SDN 88 Sungai Mengkuang menjadi indikator besarnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut. Namun, pelaksanaan SPMB tetap harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan agar proses penerimaan berlangsung adil, transparan, dan sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Bungo. (DidiJP)

