• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ASN dan PPPK Batang Hari Tersenyum, Gaji ke-13 dan ke-14 Resmi Dicairkan

    JambarPost
    8/10/2026, 19:31 WIB Last Updated 2026-08-10T12:31:37Z


    Jambarpost.com, Muara Bulian – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari.


    Pemkab Batang Hari mulai merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai. Pencairan tersebut mulai dilakukan pada Senin (10/8/2026).


    Kepastian pencairan disampaikan langsung oleh Bupati Batang Hari, MHD Fadhil Arief, saat memimpin apel rutin yang berlangsung di Alun-alun Batang Hari, Senin pagi.


    Bupati menegaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak para ASN dan PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.


    Menurutnya, pencairan Gaji ke-13 dan ke-14 tersebut dapat terealisasi berkat adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.


    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri yang telah mendukung dan mengupayakan sehingga Gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Kabupaten Batang Hari dapat direalisasikan,” ujar Fadhil.


    Ia menjelaskan, pembayaran tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Batang Hari. Dengan demikian, ribuan pegawai dapat menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Selain menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Fadhil juga memberikan penghargaan kepada seluruh ASN dan PPPK yang selama ini tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Menurutnya, proses administrasi yang membutuhkan waktu tidak boleh mengurangi semangat aparatur dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan publik.


    “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Batang Hari yang tetap bekerja dengan semangat dan konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun sebelumnya harus menunggu proses pencairan ini,” katanya.


    Untuk merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, Pemkab Batang Hari menyiapkan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.


    Bupati menyebutkan, total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran hak ASN dan PPPK tersebut mencapai sekitar Rp65 miliar.


    “Total dana yang dikucurkan kurang lebih Rp65 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Batang Hari mulai hari ini,” tegasnya.


    Pencairan Gaji ke-13 dan ke-14 ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pegawai, sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari. (JP)

    Komentar

    Tampilkan