Jambarpost.com, Tebo- Disaat Negara sedang gencar-gencarnya melawan wabah Covid-19, termasuk dengan meliburkan Sekolah dan Siswa dituntut tetap belajar meski dirumah dengan pengawasan orang tua.
Namun berbeda halnya dengan kebijakan SD Negeri 96/VIII Sumber Agung Kecamatan Rimbo ilir Kabupaten Tebo, mengumpulkan siswanya disalah satu Warung yang menyediakan jus dan makanan ringan guna mengikuti belajar secara kelompok, Senin (14/04/2020)
Kepsek SD Negeri 96 Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun kegiatan belajar siswa di salah satu Warung tersebut dilakukan hanya pada hari itu saja.
"Benar, hal itu sesuai arahan menteri dimana siswa belajar melalui salah satu stasiun televisi, tapi, cuma hari itu saja mas, " Kata Tanuji
Sementara itu, Anggota DPRD Ketua Praksi Partai Gerindra Kabupaten Tebo Karno Amd saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut sangat menyayangkan kebijakan SD Negeri 96 dan pihaknya bakal meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
" Kami akan panggil Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk meminta klarifikasi, " Singkat Karno (ade)