BLANTERVIO103

Gubernur Jambi H. Fachrori Salurkan Bantuan JPS Covid-19 Di Kabupaten Tebo

Gubernur Jambi H. Fachrori  Salurkan  Bantuan JPS Covid-19  Di Kabupaten Tebo
6/04/2020

Jambarpost.com, Tebo- Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi secara langsung menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 pada perwakilan masyarakat terdampak wabah corona di Kantor Camat Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (4/6/20).

H. Fachrori menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi dan lain sebagainya. 

"Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19 untuk 30.000 rumah tangga (KK) sebesar Rp.600.000 per rumah tangga yang tersebar di 11 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi," ujar Fachrori.
Fachrori mengemukakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 01 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jambi dengan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, menetapkan besaran alokasi daftar calon penerima JPS Tebo sebanyak 1.711 KPM/Rumah Tangga. 

Fachrori menegaskan, penentuan daftar calon penerima JPS ini juga dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan keputusan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

Sementara itu Bupati Tebo Dr.H. Sukandar sampaikan ungkapan terima kasih atas bantuan Jaring Pengaman Sosial Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Tebo. 

Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Covid-19 di Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi Didampingi Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Kepala BPKP perwakilan Jambi, Ketua Gugus Covid Provinsi Jambi Johansyah, Kepala Dinas Sosial Dukcapil provinsi jambi, Kepala Bulog provinsi Jambi, Kepala cabang kantor pos Jambi, Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, Kapolres Tebo, Dandim 416 Bute, Kejari Tebo, Kepala Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo, Porkopimda Kabupaten Tebo, Camat Rimbo bujang Ricki Saputra SIP, dan didukung Tagana TKSK dan pendamping PKH. (Ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218