BLANTERVIO103

Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak
7/18/2020
Jambarpost.com, Tebo- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota polsek VII Koto ilir berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak yang selama ini meresahkan warga. Sabtu (18/7/2020)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-11 / VII / 2020 / Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir, tanggal 17 Juli 2020, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan dan medapatkan informasi bahwa keberadaan 3 ekor sapi tersebut berada di kecamtan Sumay.

Kemudian, Tim Sultan langsung menuju lokasi dan meminta keterangan pembeli sapi, Berdasarkan keterang pembeli sapi tersebut dibelinya dari Suwardi Alias Uwal menggunakan mobil suzuki Pick Up warna hitam menggunakan kerangka besi.

Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Polsek VII koto ilir mendapatkan informasi bahwa keberadaan UWAL  di Kecamatan Koto baru, Sumbar. Anggota langsung bergerak cepat menangkap UWAL di kediamanya di Dusun lubuk harto kecamatan koto salak kabupaten damasraya, Sumbar.

Dari Tangan pelaku, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo juga mengamankan 1(satu) unit kendaraan R4 Suzuki Pick up warna hitam nopol BA 8145 YN,  2(dua) ekor sapi betina warna putih, 1(satu) ekor sapi jantan warna coklat kemerahan, 1(satu) pucuk senjata api (gobok) yang ditemukan drumah Akmal.

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M. Riedho Syawaludin mengatakan, Atas diamankannya dua orang diduga tersangka dan barang bukti yg sebelumnya sudah diamankan langsung dibawa  ke Mako Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut.

" Kedua Terduga pelaku tindak pidana Pencurian ternak dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebo guna proses lebih lanjut," Pungkas Kasat.(Tim)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218