BLANTERVIO103

Residivis Curanmor, RS Bocah 15 Tahun Kembali Dibekuk Polisi

Residivis Curanmor, RS Bocah 15 Tahun Kembali Dibekuk Polisi
12/25/2020


Jambarpost.com, Bungo- RS (15) Bocah Asal Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir , Kabupaten Bungo, harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.Kamis ( 24/12/2020)

RS (15) diduga telah melakukan aksi pencurian SPM di Rumah Wit Haryanto (38) warga Jl. Pelepat, Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Pada Senin (16/12/2020) dengan cara mencongkel jendela rumah.

Atas kejadian tersebut korban Wit Haryanto (38), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat Ilir. Dari laporan tersebut jajaran unit Reskrim Polsek Pelapat Ilir langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelakunya adalah RS (15) yang juga merepukan residivis kasus yang sama.

Kapolres Bungo AKBP M. Lutfi S.I.K, Melalui Kapolsek Pelepat Ilir IPTU Rezka Anugras saat dikonfirmasi mengatakan, Saat  ini pelaku RS (15) bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna putih telah diamankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

" Benar, Pelaku beserta Barang bukti Yamaha Jupiter Z diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut," Pungkas IPTU Rezka Anugras S.I.K (Edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218