BLANTERVIO103

Disdukcapil Kabupaten Tebo Memberikan Pelayanan Terintegrasi Langsung Ke Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tebo Memberikan Pelayanan Terintegrasi Langsung Ke Kecamatan
3/22/2021

Jambarpost.com, Tebo- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tebo memberikan pelayanan Terintegrasi secara langsung di Kecamatan Rimbo Ilir  selama dua hari mulai Senin 22 Maret hingga 23 Maret 2021.


Untuk Pelayanan secara terintegrasi di Kecamatan Rimbo Ilir Hari ini 22 Maret 2021 meliputi Desa Rantau Kembang, Desa Giriwinangun, Desa Sido Rejo, Desa Karang Dadi dan Desa Pulung Rejo. Sementara Desa sepakat Bersatu, Desa Sari Mulya, Giri Purno Sumber Agung akan dilaksanakan Esok Hari  23 Maret 2021.

Pelayanan pengurusan Data Kependudukan seperti KK, KTP, Rekaman, akta kelahiran, akta Kematian langsung dapat dibawa pulang oleh warga. 

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Supriyanto melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Yoki Aria Sandi pelayanan hari ini kita maksimalkan langsung cetak di tempat dan langsung kita serahkan kepada warga yang melakukan pengurusan data kependudukan.

" Kalau pelayanan yang jauh kita menginap di lokasi, malam harinya kita input besok lansung di serahkan, kalau yang dekat kita selesaikan karena tidak mungkin berkasnya kita bawa ke kantor," Kata Yoki

Untuk Hari ini 22 Maret 2021, Yoki Menguraikan sedikitnya ada warga yang melakukan pengurusan data kependudukan, KK 109, Akte lahir 56, Pindah 13, Akte Kematian 7, Cetak KTP 74 dan PEREKAMAN KTP-el 16.

Sementara itu, Maatin (72) warga Desa Sari Mulya Kecamatan Rimbo Ilir mengaku merasa senang karena bisa langsung mengurus KTP dan KK tidak harus jauh-jauh ke Tebo.

" Seneng lah pastinya,ngurus KTP sama KK ngga perlu jauh-jauh ke Tebo," Tukasnya. (ade)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218