BLANTERVIO103

Dua Portal Dijalan Dewi Sartika Tembus Jalan Imam Bonjol Wirotho Agung Dibongkar Satpol PP Tebo

Dua Portal Dijalan Dewi Sartika Tembus Jalan Imam Bonjol Wirotho Agung Dibongkar Satpol PP Tebo
3/25/2021

Jambarpost.com, Tebo- Satpol PP Tebo hari ini,Kamis (25/03/2021) melakuka  Pembongkaran Portal di Jalan Dewi Sartika RT 2 menuju ke arah Jalan tembus - Jalan Imam Bonjol RT 4 Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Dua Portal Jalan yang dibangun oleh salah satu warga jalan Imam Bonjol Kelurahan Wirotho Agung dibongkar oleh petugas Satpol PP, disaksikan oleh Petugas Kantor Camat, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Petugas Kelurahan dan Ketua RT wilayah setempat.

Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldi, melalui Sekdis Ade Nofriza,S.STP dikonfirmasi sidakpost.id menjelaskan, bahwa pembongkaran Portal Jalan ini atas dasar laporan warga melalui Surat RT dan RW tertanggal 22 Maret 2021 atas keluhan masyarakat.

" Pembongkaran Atas dasar Surat RT dan RW tentang keluhan masyarakat terkait pemortalan jalan, sebelumnya kami sudah melakukan teguran peringatan kepada pemilik Portal, Dan Kami juga sudah melakukan rapat Koordinasi di Kantor  Camat untuk persiapan pembongkaran  Portal, "Terang Ade Nofriza.

Pantauan awak media di lokasi saat Satpol PP melakukan pembongkaran Portal sempat ditonton warga, namun berjalan lancar tertib dan kondusif. Selesai pembongkaran Portal, selanjutnya Portal dibawa ke Kantor Satpol PP Tebo.(ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218