BLANTERVIO103

Sedikitnya 50 Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Penertiban Dishub LH Tebo

Sedikitnya 50 Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Penertiban Dishub LH Tebo
3/18/2021

Jambarpost.com, Tebo - Sedikitnya 50 Mobil angkutan barang dan penumpang terjaring penertiban yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan LH Kabupaten Tebo.

Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan LH Kabupaten Tebo selama 3 Hari mulai dari Tanggal 16-18 Maret 2021 dikawasan Terminal Rimbo Bujang.

Penyidik PPNS Dishub dan LH Kabupaten Tebo Herman Pelani,S.Sos dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya membenarkan digelarnya Penertiban Kendaraan Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang.

" Kita menggelar Penertiban Kendaraan ini selama tiga hari, yaitu dimulai sejak tanggal 16 sampai dengan 18 Maret 2021," Terang Penyidik Herman Pelani. Kamis (18/03/2021).

Herman Pelani merincikan, Selama tiga hari digelar Penertiban, tak kurang dari 40 Pelanggar di Tindak Langsung (Tilang) dengan rincian Buku KIR mati 15, Tanpa Buku KIR 5 dan Pelanggaran Lalin 20.

" Kita melaksanakan Tilang secara nasional diantaranya KIR mengacu pada Buku Lulus Uji Elekteonik (BLUE), kepada pemilik PO atau Sopir Angkutan Barang dan Angkutan Penumpang untuk melengkapi Surat Kenderaannya, dengan tetap mematuhi Rambu-Rambu Lalin yang ada, " Pungkasnya (Hen) 

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218