• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Sultan Polres Tebo Bekuk Pelaku Curanmor Di Simpang Somel

    JambarPost
    8/08/2021, 09:15 WIB Last Updated 2021-08-08T02:15:03Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengamankan YD (39) warga Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah terduga Curi Sepeda motor Yamaha Vixion.

    Atas perbuatannya YD terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diamankan Tim Sultan Satreskrim PolresTebo di wilayah Bungo setelah diburu Polisi.

    Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasatreskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, tersangka sudah lama diburu polisi.

    ” Ada laporan curanmor atas nama pelaku”, Terang Kasat

    Pelaku diamankan pada hari kamis (05/08/2021) sekira pukul 02.00 wib, ketika berada di Simpang Somel Kabupaten Bungo. Kata Kasatreskrim

    Lanjut Kasat, Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian motor  merek Yamaha Vixion warna hitam.

    ” Tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 3 tahun penjara, pelaku dibawa ke Mako Polres Tebo dan untuk barang bukti masih di lakukan pengembangan guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku.”, pungkasnya. (Tim)


    Komentar

    Tampilkan