• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tim Sultan Sat Polres Tebo Berhasil Mengamankan Rajes Pelaku Penggelapan Uang Rp 600 juta

    JambarPost
    8/18/2021, 17:04 WIB Last Updated 2021-08-18T10:04:24Z

     

    Jambarpost.com, Tebo- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang di Back Up Opsnal Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan Rajes Kurnia Tarigan (46) Warga jalan 29 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo terduga tersangka penggelapan Uang Rp 600 juta dan motor Honda PCX. Selasa (17/08/2021)



    Setelah mendapat laporan informasi keberadaan terduga, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo berangkat menuju Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara untuk melakukan pengejaran.


    Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri laksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar, mengatakan, pelaku menjadi buronan setelah menggelapkan uang Rp 600 juta dan satu unit motor Honda PCX beberapa waktu lalu.

    Selanjutnya Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung melakukan kordinas dengan Unit Opsnal Polresta Deli Serdang dan langsung berangkat menuju tempat persembunyian terduga tersangka yang pada saat itu Tim mendapatkan informasi bahwa terduga tersangka berada di Desa Tiga Juhar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara. 

    Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yang langsung di Back Up Opsnal Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan terduga tersangka pada saat sedang bermain kartu remi di sebuah warung makan di pinggir jalan,  terduga tersangka langsung di bawa menuju Mako Polres Tebo untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (tim)


    Komentar

    Tampilkan