BLANTERVIO103

Dana Bos Untuk Renovasi Sekolah SD Negeri 90 Diduga Di Tilap Kepala Sekolah, Begini Tanggapan Kadis Pendidikan Bungo

Dana Bos Untuk Renovasi Sekolah SD Negeri 90 Diduga Di Tilap Kepala Sekolah, Begini Tanggapan Kadis Pendidikan Bungo
2/09/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) merupakan program Pemerintah Republik Indonesia RI demi membantu sekolah di Indonesia yang bertujuan untuk dapat memberi  pelajaran yang lebih optimal.



Sekolah Dasar Negeri (SDN) 90/II Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi, terkesan Tidak ada perawatan. Dari Pantauan media jambarpost, Sabtu (05/02/2022) di lapangan dari kasat mata terlihat jelas, cat dinding tembok sekolah tidak lagi tersentuh cat, sudah pada rontok,dan plapon (dek) ruang kelas terlihat porak poranda, terkesan tidak ada perbaikan sudah sekian lama,

Bangunan Gedung Sekolah SDN 90/II Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, kalau dilihat sepintas memang tampak bagus, baik bangunan semua kelas dan kantornya. Tetapi setelah diperhatikan banyak kerusakan ringan yang harus segera diperbaiki. Dan untuk memperbaikinya bisa mengambil dari Dana Bos yang memang sudah Di program Pemerintah Republik Indonesia RI untuk digunakan beberapa persen.

Begini tanggapan Kadis pendidikan kabupaten Bungo, Masril, saat di konfirmasi media jambarpost melalui WhatsApp Pribadi Kepala Dinas Pendidikan.

Kapan turun ke SDN 90 untuk evaluasi kinerja Kepala Sekolah, Dengan singkat jawaban Kadis, Belum sempat sekarang lagi ada Pemeriksaan dari BPK.

Sementara Tri Yono Kabid Kepala Bidang Guru dan Ketenagaan Pendidik, saat di Konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.

Apakah sudah ada upaya Kabid untuk memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 90 tentang evaluasi kinerja sebagai Kepala Sekolah.

Sangat disayangkan pertanyaan dari awak media, melalui WhatsApp pribadi Kabid, Kepala Bidang Guru dan Ketenagaan Pendidik, di baca tapi tidak di balas (alias bungkam)

Mengacu pada Permendiknas nomor 19 tahun 2007 melaksanakan program , mengelola lingkungan dan budaya sekolah.

Diminta kepada Dinas pendidikan kabupaten Bungo, Kepala Sekolah yang dinilai kinerjanya di bawah standar tidak bisa memajukan sekolah atau tidak ada inovasi dalam pendidikan diminta secepatnya untuk dapat di evaluasi kinerja nya. ( Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218