• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Belum Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Dinas Tebo Ditilang

    JambarPost
    7/29/2022, 17:17 WIB Last Updated 2022-07-29T10:17:27Z


     Jambarpost.com, Tebo – Tim gabungan satuan lalulintas Polres Tebo dan Samsat menggelar operasi penertiban pajak di depan kompleks perkantoran pemerintahan Kabupaten Tebo. Kepala Samsat Tebo Helvirani mengatakan , sasaran penertiban hari ini adalah kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo (pajaknya mati) dan kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) belum di-BBN-KB-kan.

    “Hari ini yang terjaring untuk keseluruhannya ada 35 tilang, 8 kendaraan yang kami berikan peringatan untuk BBN-KB,” kata Hervirani Selasa (26/7/2022). Dirinya berharap, kendaraan dinas yang belum bayar pajak, agar segera membayar sebelum jatuh tempo. Untuk kendaraan yang bernomor polisi luar dirinya berharap agar bisa mengganti dengan nomor polisi BH. “Kan yang bayar pemda setempat, seharusnya mereka tertiblah bayar pajak,” kata Hervirani.

    Sementara itu Amsiridin, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Tebo mengatakan ada 25 unit kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat yang belum bayar pajak dan untuk yang ditilang ada 15 kendaraan, pada penertiban yang digelar oleh tim gabungan. Kata Amsiridin, sebenarnya untuk ASN sudah ada plafon anggarannya.

    Mungkin kendalanya ada surat yang belum lengkap sehingga pada saat pembayaran belum dapat dibayarkan. “Contohnya begini, motor yang dilimpahkan dari Bungo-Tebo dulu, ada beberapa kendaraan BPKB nya sampai saat ini belum ditemukan. Jadi untuk pembayaran pajaknya itu tidak bisa,” kata Amsiridin. Dikatakan Amsiridin yang jelas pernyataan ASN yang belum bayar pajak sudah dibuat, mungkin satu atau dua hari ini sudah dapat dibayarkan oleh yang bersangkutan.(een)

    Komentar

    Tampilkan