BLANTERVIO103

Pengurus 10 Kecamatan Lembaga Adat Melayu Jambi Dilantik Bupati Bungo

Pengurus 10 Kecamatan Lembaga Adat Melayu Jambi Dilantik Bupati Bungo
7/28/2022

 

Jambarpost.com, Bungo - Bupati Bungo Menghadiri Pelantikan pengurus Lembaga adat Melayu adat Jambi Kecamatan berlangsung bertempat di rumah adat Kabupaten Bungo pada Kamis 28 Juli 2022.

Sebanyak 10 Kecamatan lembaga adat Melayu dilantik dan di kukuhkan oleh ketua lembaga adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo.

Ikut hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Lembaga adat Melayu Jambi yakni Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Forkompinda, Sekda, Ketua TP PKK Kabupaten Bungo, ketua GOW, Staf ahli Bupati, Asisten, kepala OPD serta ketua lembaga adat Kecamatan dan pengurus.

Ketua panitia H.Hasan Ibrahim,S.Pdi. mengatakan, dilaksanakannya pengukuhan pengurus 10 LAM Kecamatan lembaga adat Melayu Jambi yang akan dikukuhkan Ini masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2022 yang lalu, dalam arti kata dari bulan Februari sampai hari ini itu terjadi kekosongan. di pengurusan di 10 LAM Kecamatan, yang 7 LAM Kecamatan lagi Insyaallah di tahun 2023 akan kami lakukan pengukuhan lagi, Selama melaksanakan muscam LAM Kecamatan berjalan aman dan lancar.

Selanjutnya Bapak Bupati sangat berharap agar ke depan saudara rekan-rekan LAM kecamatan ini bekerja sama dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di kecamatan.

Adapun 10 LAM kecamatan lembaga adat Melayu Jambi periode 2022-2027 yang akan dilantik hari ini diantaranya Kecamatan Bungo Dani Kecamatan Rimbo Tengah ,Kecamatan Bathin III ,Kecamatan Jujuhan ilir, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kecamatan Bathin III Ulu ,Kecamatan Rantau Pandan, Kecamatan Tanah sepenggal ,Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Dan Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Hasan Ibrahim menambahkan, jadi ke sepuluh Kecamatan ini sudah kami lakukan, Alhamdulillah berjalan dengan aman tertib dan lancar tidak terjadi terkendala suatu apapun. 

Sementara itu di tempat yang sama Ketua LAM Bungo H.Hasan M mengatakan Kepada pengurus lembaga adat melayu Jambi Kabupaten Bungo yang baru dilantik kami menghimbau dan mengajak mari sama-sama kita agungkan "adat bersandi syara'syara'bersandi kitabullah".

"Izinkan juga kami melapor tentang kegiatan lembaga adat melayu Jambi kabupaten Bungo dalam kurun waktu 5 bulan sejak pelantikan, kami pengurus lembaga adat Kabupaten Bungo bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo melaksanakan sosialisasi adat dan narkoba di seluruh kecamatan yang ada di dalam kabupaten Bungo.," Ujarnya.

Alhamdulillah adapun Kecamatan yang telah kami adakan sosialisasi bersama Badan Narkotika yaitu sebanyak 11 Kecamatan yakni, pertama Kecamatan Pelepat Ilir, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah Kecamatan Bungo Dani, Kecamatan Mukomuko, Kecamatan Rantau pandan, Kecamatan batin III ulu, Kecamatan batin III, Kecamatan babeko, Kecamatan Tanah sepenggal dan tanah Sepenggal Lintas. Bagi Kecamatan yang belum dapat kebagian wakil Bupati tadi mengatakan akan mengatur jadwal lagi.

H.Hasan menambahkan kami sudah sepakat bahwa setiap tanggal 11 Juli memperingati hari lembaga ada Melayu Jambi Kabupaten Bungo "Kata ketua LAM Kabupaten Bungo.

Bupati Bungo H.Mashuri pada kesempatan yang baik ini izinkan kami secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada ketua lembaga adat Melayu kecamatan dan seluruh jajaran pengurus ,lembaga adat Melayu kecamatan yang baru saja dilantik 10 Kecamatan yang sudah kita latih dan kita kumpulkan.

"Mudah-mudahan dengan dilantiknya dan dikukuhkan seluruh jajaran pengurus lembaga adat Melayu kecamatan ini adat istiadat dan seluruh kegiatan-kegiatan adat di kecamatan dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam kehidupan kita sehari-hari"Ujar Bupati Mashuri.

Bapak Ibu sekalian kita tidak bisa lepas dari adat istiadat ini, kemudian kebiasaan-kebiasaan adat ini adalah kebiasaan-kebiasaan yang kita lakukan dan sudah ditetapkan menjadi norma dalam kehidupan kita dan kedudukannya diakui di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ini ada undang-undang yang tertulis undang-undang positif dan ada undang-undang yang tidak tertulis adat istiadat di suatu daerah atau di lingkungan Negeri Dan ini juga diperkuat lagi "Ucap Bupati.(edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218