BLANTERVIO103

Kejari Tebo Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Hampir Rp 7 Miliar Selama Tahun 2022

Kejari Tebo Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Hampir Rp 7 Miliar Selama Tahun 2022
12/30/2022

 

jambarpost.com,  Tebo – Selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo (Kejari Tebo) berhasil mengembalikan kerugian negara hampir Rp 7 miliar.

Ini dikatakan Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji saat menggelar refleksi akhir tahun dan konferensi pers di aula utama kantor Kejari Tebo, Kamis, 29 Desember 2022.

Pada refleksi akhir tahun dan konferensi pers ini, Dr Dinar Kripsiaji menjelaskan progres kinerja seluruh bidang di Kejari Tebo.

Keberhasilan pengembalian kerugian negara ini, kata Kajari Tebo, berada pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang dikepalai oleh Wawan Kurniawan.

Angka rill nya adalah sebesar Rp 6.954.284.664,- (Enam milyar sembilan ratus lima puluh empat juta dua ratus delapan puluh empat ribu enam ratus enam puluh empat rupiah).

“Ini termasuk tertinggi di seluruh Kejari jajaran Kejati Jambi,” ungkap Dr Dinar Kripsiaji dihadapan sejumlah wartawan.

Atas keberhasilan ini, lanjut dia, Kejari Tebo meraih peringkat 1 pada Satuan Kerja untuk Bidang Tindak Pidana Khusus se Provinsi Jambi.

“Kita juga mendapat penghargaan peringkat pertama penyelamatan kerugian negara se Provinsi Jambi,” kata Dr Dinar Kripsiaji.(ade)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218