BLANTERVIO103

Warga Tebo Jadi Korban Investasi Emas Bodong Hingga Miliaran Rupiah

Warga Tebo Jadi Korban Investasi Emas Bodong Hingga Miliaran Rupiah
12/27/2022

 

Jambarpost.com,  Tebo – Polres Tebo telah menerima laporan sejumlah ibu-ibu, yang mengaku menjadi korban penggelapan uang dengan modus Investasi Emas. 

Menurut keterangan laporan yang disampaikan korban, pelaku berinisial I. 

Hal itu diakui salah satu korban berinisial R, karena telah lama mengenal I dan ia sering mengajaknya untuk berinvestasi Emas kepadanya.

“Saya baru beberapa Bulan ini ikut Investasi Emas. Daripada uang tu nonggok di Bank lebih baik di putar, ada sekitar Rp200 juta lebih, uang hilang dibawa kabur I,” katanya usai membuat laporan ke Polres Tebo, Senin 26 Desember 2022.

Ia jelaskan, terakhir berkomunikasi kepada I pada Jum’at sore 23 Desember 2022 sekitar pukul 17.11 WIB. 

Setelah itu, korban mencoba untuk menghubungi kembali via telpon, namun, nomor telponnya sudah tak aktif. 

Hal senada juga disampaikan korban lainnya, berinisial L, yang mengaku mengalami kerugian uang sekitar Rp 220 juta dan Emas 175 mayam.

Namun, ia lebih lama berinvestasi sekitar 2 tahun. Hanya saja, tidak pernah menikmati hasil Investasinya.

“I selalu minta uang, setelah mentransfer uang. Jaraknya sekitar satu minggu kemudian. Nominal yang diminta pun, lebih besar dari uang yang ditransfer I,” ujarnya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda William Simbolon membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Sejumlah ibu-ibu merasa di tipu oleh I, bahkan kerugian dari 3 orang pelapor jumlahnya sekitar Rp 195 juta,” ungkapnya.

Lanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan gelar perkara. 

“Modus terduga pelaku akan mengembalikan uang kepada korban berlipat ganda, dari uang yang diberikan kepada terduga pelaku,” tuturnya. 

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya, jika korban mau meminjamkan uang senilai Rp 15 juta, kemudian terduga pelaku berinisial I berjanji akan mengembalikan per minggunya Rp 1.850.000 selama 10 minggu.

Berdasarkan keterangan dari pelapor ada banyak warga yang tertipu atas penggelapan dana dengan modus investasi emas. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai miliyaran rupiah.

“Kami dari pihak kepolisian siap menunggu laporan, jika ada lagi korban penggelapan uang dengan modus investasi emas seperti itu,” pungkasnya. (Een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218