• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penetapan Tersangka Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Bungo Tinggal Menunggu Hasil Hitungan Kerugian Keuangan Negara dari Pihak BPKP Provinsi Jambi

    JambarPost
    10/19/2023, 19:24 WIB Last Updated 2023-10-19T12:25:45Z

     



    Jambarpost.com,Bungo - Dari pemberitaan Media jambarpost sebelumnya  dugaan Penyelewengan pupuk Subsidi di Kabupaten Bungo yang diduga tidak tepat sasaran juga penjualan di atas Harga Enceran Tertinggi (Het).

    Pemerintah memberikan bantuan pupuk bersubsidi  dengan Harga enceran tertinggi (Het) Urea Rp. 2.250 per kilogram, perkarung Rp. 112.500

    Untuk pupuk Subsidi Merek PHONSKA dengan harga enceran tertinggi (Het) Rp 2300 perkilogram, perkarung Rp. 115.000.

    Pupuk Subsidi  bisa dibilang sangat penting bagi para petani di wilayah Kabupaten Bungo, Tujuan Pemerintah memberikan pupuk Subsidi dimaksudkan untuk meringankan beban petani agar bisa mengurangi biaya produksi Pertanian.

    Manfaat lainnya yakni pemupukan berimbang dengan harga terjangkau, sehingga produksi dan produktivitas meningkat.

    Lewat subsidi pula, Pemerintah memastikan bahwa pupuk subsidi  menjadi satu faktor penting penentu produksi Pertanian.

    Tim media jambarpost.com kembali menemui kepala Seksi Pidana Husus diruang kerjanya  (17/10/2023) komfirmasi terkait dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di kabupaten Bungo.

    Kepada Tim media jambarpost.com Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH menyampaikan untuk  pupuk Subsidi di kabupaten Bungo  saat ini Tim Kejaksaan Negeri Bungo sedang melakukan koordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Jambi perhitungkan kerugian Keuangan Negara.   

    Harapan kedepannya Pemberian pupuk bersubsidi di Kabupaten ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu, tutur Kepala Seksi Pidana Khusus. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan