Jambarpost.com, Jambi- Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2025-2030.
Dedy-Dayat dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (26/5/2025) pagi.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bungo ini dihadiri anggota DPR dan DPD RI Perwakilan Jambi, tanpa hadir Edi Purwanto, Cek Endra (CE), Zulfikar Ahmad, Elfisina, dan Sum Indra.
Pelantikan ini juga disaksikan pimpinan Forkompinda Provinsi Jambi, tanpa hadir Ketua DPRD Provinsi Hafiz Fatah, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan para Kepala Daerah Bupati dan Walikota se-Jambi dan para pimpinan Forkompinda Kabupaten Bungo.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah membacakan dasar Pelantikan berdasarkan telah terbitnya Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3.2299 tahun 2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang pengesahan pengangkatan Bupati-Wabup Bungo hasil Pilkada serentak 2024, untuk masa jabatan 2025-2030.
Gubernur Jambi Al Haris atas nama Presiden RI menuntun Bupati dan Wabup mengucapkan sumpah Janji Jabatan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan Dedy-Dayat sebagai calon terpilih pada Pilbup Bungo pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 itu Dedy - Dayat sebesar 95.845 suara mengalahkan 1 pasangan calon lainnya. (Didi)