• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemdes Karang Dadi Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa ‘Merah Putih’

    JambarPost
    5/26/2025, 15:28 WIB Last Updated 2025-05-26T12:14:32Z

    Jambarpost.com, Tebo- Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa ‘Merah Putih’. Agenda tersebut berlangsung di aula balai Desa setempat, Senin (26/05/2025)

    Turut Hadir H. Aslami, SE. MSi Tenaga Ahli Koperasi Kabupaten Tebo, Camat Rimbo Ilir Eko Yulianto, SE, yang di wakili Kasubag Umum Suwardi, S. IP, Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Syarif Hidayatullah, SE yang di wakili Babinkamtibmas Aiptu Son Hadji, Kades Karang Dadi Suparjo, Sekertaris Desa Dwi Harjuno, Ketua BPD Parno beserta anggota, Pendamping Kecamatan Ilyas, SE, Jumilan, S.Pd, Ketua Karang Taruna Ependi beserta anggota, seluruh RT dalam Desa Karang Dadi, Tokoh masyarakat, Lembaga Adat, Ketua Tim PKK Sri Lestari beserta anggota.

    Camat Rimbo Ilir Eko Yulianto, SE, yang diwakili Suwardi, S.Ip Kabag Umum dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena pak Camat tidak bisa hadir, dengan adanya pembentukan Koperasi Merah Putih, mengapresiasi mudah mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa karang Dadi, ujarnya.

    Dengan terlaksananya musyawarah ini, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karang Dadi diharapkan berjalan lancar dan sukses, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

    Dalam kesempatan itu, Kades Karang Dadi Suparjo menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa ‘Merah Putih’ berpedoman terhadap Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 / 2025. “Musdesus yang kita laksanakan sekarang merupakan langkah konkrit menindaklanjuti Program Pemerintah Pusat dalam rangka membentuk Koperasi Desa ‘Merah Putih’,” terangnya.

    Pihaknya berharap, setelah kepengurusan Koperasi ini terbentuk, kemudian akan ditindaklanjuti oleh para pengurusnya sejalan dengan petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksanaannya (juklak).

    Hasil Musdesus akhirnya menetapkan beberapa hal, di antaranya nama Koperasi Merah Putih Karang Dadi, dan penetapan pengurus Koperasi, jenis unit usaha yang akan diolahkembangkan dan besaran nilai simpanan pokok serta simpanan wajib anggota.

    Musdesus yang dimulai pukul 13.30.WIB, dan selesai pada pukul 16.00.WIB ini, telah menetapkan pengurus inti yang terbentuk, di antaranya Ketua Suyoto, S.Pd. Mpd, Wakil Ketua 1 bidang Usaha Desi Irawati, SE, wakil ketua Keanggotaan Adi Rahmawan, SH, Sekertaris Sekar Mayang Indriyani, S.Pd, Yusuf Adriansyah, S.Pd dipercaya sebagai bendahara. Sementara untuk Pengawasan Koperasi Merah Putih Desa Karang Dadi, Ketua Suparjo Kepala Desa Karang Dadi, anggota Parno dan Tri Yulianto, S. Pdi.

    Pemerintah Desa pun berjanji akan terus mengawal proses legalisasi dan pengembangan Koperasi agar dapat segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi warga.

    Langkah ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat setempat yang berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi Desa di tengah tantangan zaman yang kian kompleks. (Ade)

    Komentar

    Tampilkan