Jambarpost.com, Tebo- Pemerintah Desa Sido Rejo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Forum Musyawarah Desa yang digelar di Aula Kantor Desa Sido Rejo Selasa (27/05/2025).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat Desa dan mendorong kemandirian warga sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Turut Hadir Iswandi, Kabid Koperasi Kabupaten Tebo Iswandi SH, Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kabupaten Tebo H. M. Saifuddin Aslami, SE. MSI, Bayu Pramono, MT, TAPM, Kepala Desa Sido Rejo Untung Santoso, Sekertaris Desa Heri Susanto, SE, Ketua BPD Subeki, ST, Pendamping lokal Desa Agus Slamet Suryanto, S.Pd, Ketua BUMDES Anang Wibowo, Babinsa Serka Toni Daryono, Babinkamtibmas Aiptu Dadan Juanda, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Ketua Karang Taruna Sido Rejo Hasan Arifin, Tp PKK, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Sido Rejo, Untung Santoso, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Desa dalam membangun sistem ekonomi yang berbasis kebersamaan dan keadilan.
“Koperasi Merah Putih ini kami bentuk sebagai wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Melalui koperasi, kita ingin dorong semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi,” ujar Kades.
Koperasi Merah Putih rencananya akan bergerak di berbagai sektor. Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini menyepakati pembentukan koperasi sebagai program prioritas Desa.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama " Koperasi Desa Merah Putih". Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian Desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan Koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga Desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sido Rejo.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan Desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Pemerintah Desa Sido Rejo berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi "Merah Putih".
Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Sido Rejo.
Musdesus yang di Ketuai Wiyatno, Wakil Ketua bidang anggota Sularno, Wakil Ketua bidang Usaha Arshad Arifin, Sekertaris Fredi Ahmad Aswari, Bendahara Dini Budiarti. Dan untuk Pengawasan Koperasi Merah Putih, Ketua Untung Santoso, anggota Sugeng dan Bara Priana. (Ade)