• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ruko Pasar Semagor MPP Dibangun 2001 Ditempati 2003, Direhab Dengan Dana APBD 2023 HGB Dipertanyakan

    JambarPost
    6/02/2025, 12:43 WIB Last Updated 2025-06-02T05:43:18Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Komplek ruko dua lantai di pasar Seroja Pasar bawah Muara  Bungo yang dijadikan  Mall Pelayanan Publik (MPP) sejak Januari 2025 kian menarik, pasalnya tanah asset pemda Bungo yang dibangun oleh pihak ketiga ( HGB ) PT Panji Kualuh yang dilanjutkan oleh MKS  ini dibangun pada tahun 2001 ditempati oleh pedagang 2003 ternyata sudah direhab dengan anggaran Miliaran rupiah dari APBD tahun 2023 dan dilanjutkan tahun 2024.


    “Ruko mall pelayanan publik ini dibangun tahun 2001 dan kami tempati dengan hak pakai melalui HGB PT.MKS selama 25 tahun sejak 2003 yang lalu ” Tutur pedagang yang menempati kios dan ruko  yang tidak disebutkan namanya mengakui.


    Bila HGB terhitung 2001 dengan masa kontrak 25 tahun di rehab tahun 2023 artinya masih ada kontrak HGB selama 2 tahun hal ini mengindikasikan HGB belum berakhir namun pihak pemerintah dierah kepemimpin H.Mashuri melakukan rehab menggunakan Dana APBD.


    Terkait persoalan tersebut menurut pengakuan sejumlah pedagang yang menempati dan menyewa kios dan ruko  Rp.30- 40  juta per kios / ruko selama sewa kontrak 25 tahun diperintahkan menyetor kontribusi kepada pemda ” Kami bingung disuruh setor ke pemda padahal kami kontraknya dengan PT.MKS dan kontrak nya sudah dibayar sebelum kami menempati, sekarang ada pungutan kontribusi lagi dari pemda , akhirnya kami pedagang banyak yang tidak setor karena belum ada kepastian ” Ucapnya


    Diminta kepada instansi terkait dan legislatif untuk meninjau ulang HGB dan mendata  ulang pedagang yang menempati  kios dan ruko pasar seroja Muara Bungo tersebut. (Didi)

     


    Komentar

    Tampilkan