• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mantan Pj Bupati Aspan, Mangkir dari Panggilan Kejari Tebo, terkait Kasus Pasar Tanjung Bungur

    JambarPost
    7/10/2025, 10:55 WIB Last Updated 2025-07-10T04:08:13Z

     

    Jambarpost .com, Tebo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus mendalami kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kecamatan Muara Tebo yang merugikan negara hingga milayaran rupiah. 

    Usai menetapkan Kepala Disperindagnaker dan Kabid Perdagangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur ini, hingga saat ini, total sudah 7 orang ditetapkan sebagai tersangka.


    Kajari Tebo, Ridwan, dalam keterangannya pada Selasa 8 Juli 2025 menyebutkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. 

    Ridwan mengatakan bahwa Kejari Tebo telah 2 kali melayangkan surat pemanggilan kepada Aspan, namun yang bersangkutan mangkir dari kedua panggilan tersebut.



    “Kita sudah 2 kali layangkan surat panggilan kepada mantan Pj Bupati Tebo, namun belum juga hadir. Kami akan layangkan surat pemanggilan ketiga,” ujar Ridwan kepada awak media. 

    Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait peran dan tanggung jawab Aspan dalam proyek pasar tersebut.

    Dari hasil pengembangan kasus ini, Kejari Tebo telah memeriksa 29 orang saksi dari berbagai instansi dan pihak terkait. 

    Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur penggunaan anggaran dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut hingga milayaran rupiah. 



    Kajari Tebo Ridwan menambahkan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

    “Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Een)



    Komentar

    Tampilkan