Jambarpost.com, Tebo — Penetapan calon Kepala Desa sekaligus pengundian nomor urut bagi kandidat yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, berlangsung tertib dan lancar pada Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rimbo Ilir Eko Yulianto, SE, Kapolsek Rimbo Ilir yang diwakili Aiptu Dadan Juanda, S.Sos, Babinsa Serka Dariyono, Ketua BPD Sugiantoni, Ketua Panitia Pilkades Subur Lanjar Saputra, SH beserta anggota, tokoh masyarakat, dua calon kepala desa, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia resmi menetapkan dua calon Kepala Desa Giriwinangun yang berhak mengikuti Pilkades, yakni:
Nomor urut 1: Boge Kukuh Trihatnolo, S.Pt
Nomor urut 2: Suranto
Selama pelaksanaan kegiatan, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Rimbo Ilir, Babinsa, serta Linmas Desa Giriwinangun guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Camat Rimbo Ilir, Eko Yulianto, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia Pilkades dan perangkat desa yang telah menyelenggarakan tahapan ini dengan baik.
Ia juga menekankan kepada kedua calon agar siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah, serta menjaga marwah dan kondusivitas Desa.
“Siap menang siap kalah, jaga marwah, jangan sampai terjadi keributan. Semua harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Camat juga mengingatkan seluruh perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon.
“Perangkat desa harus berdiri di tengah, tidak condong ke kiri maupun ke kanan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bermunajat kepada Allah SWT agar seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Giriwinangun, Subur Lanjar Saputra, SH, menyampaikan bahwa penetapan calon ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025.
“Acara penetapan ini merupakan tahapan yang sangat krusial, karena sebelumnya telah melalui proses panjang mulai dari pendaftaran hingga verifikasi berkas calon,” jelasnya.
Dengan telah ditetapkannya calon dan nomor urut, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Giriwinangun ke depan dapat berjalan dengan lancar serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana yang sejuk dan damai selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi netralitas, serta mematuhi setiap tahapan Pilkades sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun persaudaraan dan kebersamaan harus tetap diutamakan. “Mari kita jaga kondusivitas desa, hormati setiap tahapan Pilkades, dan tetap junjung tinggi persaudaraan meskipun berbeda pilihan,” ujarnya. (Ade)




