Jambarpost.com, Kabupaten Tebo- Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang berlangsung khidmat dan penuh antusias. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Diknas Kabupaten Tebo dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tebo.
Acara yang diikuti ratusan peserta ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), kini disempurnakan menjadi SPMB.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh pihak memahami aturan baru secara transparan dan adil. Ia juga menekankan peran penting kepala sekolah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.
Empat Jalur Utama SPMB 2026
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa terdapat empat jalur utama penerimaan siswa, yaitu:
1. Jalur Domisili
Berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga
Mengutamakan siswa yang berdomisili dekat dengan Sekolah
2. Jalur Afirmasi
Untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas
Dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KIP atau DTKS
3. Jalur Prestasi
Diperuntukkan bagi siswa berprestasi akademik maupun non-akademik
Berdasarkan nilai rapor, lomba, atau penghargaan
4. Jalur Mutasi
Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas (ASN, TNI/Polri, atau karyawan)
Wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas
Pemerintah Daerah berharap dengan adanya sistem baru ini, pemerintah berharap proses penerimaan siswa menjadi lebih tertib, merata, dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tebo siap menjalankan SPMB 2026 sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Een)
