Jambarpost.com, BANGKO – Bupati Merangin, H. M. Syukur, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Merangin Nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 24 desa dari total 205 desa yang tersebar di Kabupaten Merangin akan mengikuti pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini.
“Pada 2026 ini, terdapat 24 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak,” ujar Bupati melalui keterangan yang disampaikan pada Jumat (9/10/2026).
Menurut M. Syukur, keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap setiap tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Bupati juga mengingatkan warga agar tetap menjaga kerukunan serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memecah persaudaraan.
“Persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga. Masyarakat juga harus saling menghormati meskipun memiliki pilihan yang berbeda, sehingga pelaksanaan demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung dengan baik,” pesannya.
Saat ini, tahapan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Merangin telah memasuki proses pendataan pemilih yang berlangsung mulai 6 hingga 14 Oktober 2026.
Sehubungan dengan tahapan tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan data diri yang disampaikan benar dan sesuai dengan ketentuan, sehingga proses pendataan pemilih dapat berjalan tertib dan akurat.
Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap dapat melahirkan kepala desa yang memiliki integritas, mampu mengemban amanah masyarakat, serta berkomitmen mendorong kemajuan dan pembangunan desa.
Dengan partisipasi masyarakat dan terjaganya situasi keamanan, Pilkades Serentak 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi sekaligus menjaga keharmonisan di Kabupaten Merangin.
(DidiJP)
