BLANTERVIO103

Fachrori, Masukan Dewan Demi Kepentingan Masyarakat Jambi

Fachrori, Masukan Dewan Demi Kepentingan Masyarakat Jambi
11/01/2019

Jambi Jp- Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, semua masukan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi tentunya bersifat sangat membangun dan untuk kepentingan masyarakat Jambi pada umumnya, serta membantu dalam mewujudkan visi misi Jambi TUNTAS 2021 . Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020,  di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/10).

“Saya mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh teman-teman di DPRD. Saya harap masukan yang telah diberikan membuat program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi bisa berjalan lebih baik lagi dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

“Alhamdulillah, kita tadi telah menyampaikan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020. Kita sangat merespon baik berbagai kritik, saran dan masukan dari setiap fraksi, karena semuanya itu untuk kemajuan pembangunan Provinsi Jambi,” tambah Fachrori.
Berbagai kritik, saran, dan masukan telah disampaikan oleh setiap fraksi di DPRD Provinsi Jambi melalui pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu. Penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pandangan umum dari setiap fraksi yang disampaikan Fachrori antara lain:

1. DPRD Provinsi Jambi memberikan saran agar Pemerintah Provinsi Jambi bersungguh-sungguh pada pengelolaan dan penatausahaan aset di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar berkontribusi optimal terhadap PAD. Pemerintah Provinsi Jambi berterima kasih dan sangat sependapat dengan saran tersebut, karena hal ini sejalan dengan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi yang disupervisi oleh KPK RI

2.  DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan rencana pembangunan fly over. Pembangunan ini telah direncanakan sejak tahun 2012 untuk mengurai kemacetan di Kota Jambi sebagai ibukota Provinsi Jambi, serta satu satunya pusat kegiatan Nasional di Provinsi Jambi saat ini. Rencana ini telah melewati beberapa proses kajian dan analisa, termasuk dokumen UKL/UPL, ANDAL Lalin, serta rencana rekayasa lalu lintas yang semuanya telah dipersiapkan. Pembebasan lahan yang tersisa pada dua titik dan pemindahan instalasi listrik, hal ini telah dikoordinasikan dengan matang dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait, serta masih sangat memungkinkan untuk diselesaikan dalam skema jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah disusun

3.  DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan kelanjutan pembangunan kawasan Ujung Jabung. Pembangunan kawasan tersebut tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Provinsi Jambi. Khusus untuk pembangunan jalan akses, secara bertahap sejak tahun 2014 sampai tahun 2019 ini telah dilakukan pembebasan lahan serta pembangunan jalan di beberapa segmen. Begitu pula untuk tahun 2020 nanti, sedangkan untuk pembangunan pelabuhan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, dan telah mengalokasikan anggaran dengan pagu sementara sebesar Rp91 Miliar pada tahun 2020

4. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan penanganan beberapa ruas jalan di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi terus berkomitmen untuk melaksanakan penanganan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jambi, namun dengan keterbatasan anggaran yang ada, tentunya penanganannya disesuaikan dengan urgensi dan ketersediaan anggaran.

5. DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan kecukupan anggaran bidang pertanian dalam RAPBD 2020 untuk memberikan efek kesejahteraan masyarakat Jambi. Besaran anggaran bidang pertanian terdapat pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan serta Dinas Perkebunan sejumlah Rp51,333 miliar, anggaran ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian dan bidang irigasi pendukung kedaulatan pangan, yang berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan masing-masing sebesar Rp8,083 miliar dan Rp2,019 miliar. Kesejahteraan petani Jambi bukan hanya berdasarkan pada anggaran Pemerintah Provinsi Jambi saja, namun harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan swasta, serta upaya mandiri petani itu sendiri. Berkat sinergi itu, tahun 2018 lalu Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi sebesar 107,85; dengan NTP sebesar 99,48. (Tim)

Sumber, Humas Pemprov Jambi

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218