BLANTERVIO103

Tekan Penyebaran Covid-19, Keluar Masuk Orang Diperiksa Dibatas Provinsi

Tekan Penyebaran Covid-19, Keluar Masuk Orang Diperiksa Dibatas Provinsi
4/02/2020

Jambarpost.com, Jambi- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi terus berupaya untuk menekan penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19), diantaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang keluar dan masuk di batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga.

Posko pemeriksaan lintas Provinsi Jambi dan provinsi tetangga diadakan, yang dijaga oleh petugas pemeriksaan kesehatan dan personil dari instansi terkait.

Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum bersama Kapolda Jambi Irjen.Pol Firman Shantyabudi, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel.ARH.Elphis Rudy dan beberapa orang dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau posko pemeriksaan batas provinsi, Jambi – Sumatera Selatan, tepatnya di Desa Suka Damai RT 1 Rimba Jaya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Rabu (1/04/2020)

Personil posko perbatasan Provinsi Jambi – Sumsel tersebut terdiri dari TNI 20 personil, Polri 42 personil, kesehatan 8 personil, BPBD 6 personil, dan Dishub 20 personil.
Gubernur Jambi selaku ketua gugus tugas yang menyatakan bahwa proteksi ketat di wilayah perbatasan menjadi salah satu upaya untuk menyetop penyebaran Covid-19. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas provinsi tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya, dan juga penyemprotan disinfektan.

Fachrori mengatakan, dengan adanya posko kesehatan di perbatasan ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan.

''Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung. Karena wilayah Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” terang Fachrori.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen.Pol Firman Shantyabudi mengemukakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah menyiapkan 6 titik jalur keluar masuk antar provinsi dan kabupaten/kota yaitu melalui laut, darat, dan udara, melalui darat perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, Jambi-Sumatera Barat, Jambi-Bengkulu, dan Jambi-Riau.

"Semua perbatasan ini kita lakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang dan pergi, guna memastikan pemeriksaan dengan baik dan tidak terinveksi penyakit Corona." ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, Tim personil yang ditempatkan di wilayah sesuai dengan karekteristik wilayahnya berbeda-beda,nantinya pemeriksaan berlapis-lapis, seperti di kabupaten/kota akan ada lagi pemeriksaan, dengan tujuan memastikan para pendatang tidak terkontaminasi dengan Corona,(**)

Sumber; Humas Pemprov Jambi


Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218