• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bimtek BPD Dusun Purwo Bakti Kadis PMD Akui Kinerja Datin Rio Sangat Bagus

    JambarPost
    9/01/2021, 17:02 WIB Last Updated 2021-09-01T10:08:17Z

    Jambarpost.com, Bungo- Kegiatan Bimtek Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rabu (31/08/2021) bertempat di kantor Rio Dusun Purwo Bakti  Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, di awal acara Datin Rio Dusun Purwo Bakti Lenny Maryani S.Am.Kep, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kadis PMD Bungo,Tofik Hidayat, serta Kabit, Kasi PMD, Camat Bathin III Bungo Drs Asri, Serta seluruh bapak ibuk anggota BPD Dusun Purwo Bakti Pada kegiatan ini saya mengharapkan kepada peserta pelatihan untuk dapat bersama-sama mengikuti kegiatan ini secara serius dan benar karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja Bapak Ibu peserta dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan di  Dusun Purwo Bakti.


    Saya berharap dengan adanya pelatihan ini, Bapak-ibuk  anggota BPD dapat bersinergi bersama Pemerintahan Dusun Purwo Bakti  untuk membangun dan memajukan Dusun Purwo Bakti mensejahterakan masyarakat di Dusun Purwo Bakti, Tutup Datin.

    Dalam sambutan Tofik Hidayat Kadis PMD menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem Pemerintah Desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga Dusun  tupoksi BPD sebenarnya telah tertuan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dusun dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa.

    BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek.

    Sampai saat ini Alhamdulillah kami selaku PMD selalu memantau kinerja di Pemerintahan Dusun Purwo Bakti, saya akui kinerja Datin Rio sangat bagus, untuk kemajuan kesejahteraan masyarakat dusun Purwo bakti, tutup Tofik.


    Senada juga disampaikan oleh Camat Bathin III Bungo Drs. Asri, Alhamdulillah pelatihan badan permusawatan BPD Dusun Purwo Bakti berjalan dengan sukses. Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas PMD Bungo, bermanfaat untuk dipahami sesuai aturan yang berlaku, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD dusun Purwo Bakti Berlangsung Sukses tetap mematuhi protokol kesehatan. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan