BLANTERVIO103

Dalam waktu Satu Minggu Jajaran Polda Jambi Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalah Guna BBM Solar Subsidi

Dalam waktu Satu Minggu Jajaran Polda Jambi Berhasil Ungkap 13 Kasus Penyalah Guna BBM Solar Subsidi
4/06/2022

 

Jambarpost.com, Jambi- Ditreskrimsus Polda Jambi serta jajaran berhasil mengungkap 13 Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi dalam waktu 1 Minggu 


Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat mempimpin konferensi pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Polres Muaro Jambi pada Rabu, 06/04/2022


" Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran 
sejak tanggal 31 maret sampai 5 april telah ditemukan 13 kasus dengan jumlah 20 tahanan dari polres jajaran, hingga kini masih terus dilakukan penyidikan" jelas Kabid Humas Polda Jambi.

Dikatakan Mulia, untuk di Polres muaro Jambi berhasil mengamankan  5 buah mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi.

" Modus tersangka yaitu melakukan pembelian BBM Solar bersubsidi dan mengangkut BBM solar subsidi berulang kali di SPBU, kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah," Jelas Alumni Akpol 1997 ini.


Sementara itu,  Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan  BBM saat ini lagi menjadi perhatian sehingga kita harus menindaklanjuti apa yg menjadi perhatian pemerintah dan kita respon dan lakukan penindakan.

"Petugas SPBU juga akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka, apakah sengaja atau ada oknum, jika terbukti akan ditindak lanjuti," Terang Dirkrimsus Polda Jambi.

Tampak Hadir dalam Konferensi pers yakni Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Novrizal, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Shirlen, dan Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.  (Edi )

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218