BLANTERVIO103

Dugaan SPBU Nakal Polres Bungo Surati Pertamina

Dugaan SPBU  Nakal  Polres Bungo Surati Pertamina
4/05/2022

 

Jambarpost.com, Bungo- Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di SPBU 24.372. 78 , Talang Pantai mendapat sorotan dari para pengguna BBM di Kabupaten Bungo.


Dari pantauan media Jambarpost didapati beberapa tindakan para pengendara membawa Galon berukuran besar, Diduga Kuat Galon-galon tersebut untuk melansir BBM untuk di jual kembali.

Menejer SPBU 24.372.78 Talang Pantai kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo  provinsi Jambi Saat di konfirmasi media Jambarpost,  Melalui Pesan singkat WhatsApp pribadi nya, terkait informasi pihak SPBU terima Fee, 

Dengan singkat Menejer SPBU menjawab , kalau di SPBU kami silahkan bang tanya yang isi Galon berapa Bayar per galon.tutup menejer.

Dari pantauan media jambarpost di lapangan,(26/03/2022) yang  secara langsung, berkomunikasi dengan pelangsir BBM di SPBU 24.372.78 Talang Pantai Bungo yang enggan disebutkan namanya menyampaikan Kalau untuk hari ini,Sayo cuma dapat sebanyak tujuh puluh (70)Galon minyak, kemudian di pertanyakan berapa fee untuk satu galon yang di terima oleh pihak SPBU  dengan singkat padat , menjawab, untuk fee Lima ribu rupiah (5000)satu galon bg.


Polres Bungo saat di kompimasi media jambarpost  melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nya menyampaikan, SPBU Talang Pantai kita lagi mengirim surat temuan tersebut ke Pertamina sebagai bahan evaluasi,

“ Pertalite pada waktu kejadian tersebut terjadi masih belum ditetapkan BBM subsidi ,namun dalam niaga BBM sudah diatur tata cara dan ketentuan sehingga apabila melanggar tentu ada sanksi nya, meskipun sanksi tersebut sanksi administrasi dari Pertamina, tutup polres Bungo.

Antrian panjang untuk mendapatkan minyak di SPBU 24.372.78 Talang Pantai kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo provinsi Jambi sudah menjadi pembicaraan di masyarakat Kabupaten Bungo,  seperti Pertalite pun menjadi keluhan saat ini, antrian di SPBU.

Apakah ini di akibatkan pihak SPBU begitu membebaskan para pelangsir membeli bahan bakar tersebut dalam jumlah tidak terbatas, seperti mengunakan drigen/galon.

Diminta kepada pihak Pertamina, propinsi Jambi pihak Pertamina pusat, diminta kepada polres Bungo  untuk dapat meninjau, kembali  tentang keluhan masyarakat untuk mendapatkan minyak di SPBU , dugaan pihak SPBU 24.372.78  lebih mengutamakan pelasis menggunakan drigen/ Galon dengan jumlah yang cukup besar, Hanya karena terima fee Lima ribu rupiah per galon.(Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218