• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaku Curanmor Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi di Merangin

    JambarPost
    12/07/2023, 14:32 WIB Last Updated 2023-12-07T07:32:15Z


    Bangko JP– Satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Merangin tak berkutik saat ditangkap oleh tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin.

    Pelaku inisial S 40 tahun Dusun Bangko ditangkap Satreskrim Polres Merangin lantaran membawa kabur sepeda motor milik warga Kebun Sayur, Dusun Bangko pada 10 November 2023 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, kejadian bermula hari Jum’at tanggal 10 November 2023 , sekira pukul 02.30 WIB dini hari di rumah pelapor beralamat di Kebun Sayur RT.007/RW.003 Kel.Dusun Bangko sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelapor hilang saat terparkir di depan teras rumahnya.

    “Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polres Merangin, hingga pelaku diburu oleh petugas dan berhasil diamankan di Kota Bangko,” kata Iptu Mulyono, Kamis (7/12/2023).

    Setelah pelaku diamankan dan diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku di bawa ke Maolres Merangin

    “Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP Pidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tutupnya.(hen)

    Komentar

    Tampilkan